Suahasil Nazara Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya dari DJP

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik dan mengukuhkan 17 pejabat di Kementerian Keuangan. Sebanyak 13 pejabat dikukuhkan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, satu dilantik di DJBC, dan tiga di Sekretariat KSSK. Suahasil meminta seluruh jajaran menuntaskan target APBN 2026 dan menyiapkan pelaksanaan APBN 2027.

Oct 05, 2026 - 09:49
Updated: 20 hours ago
0 0
Suahasil Nazara Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya dari DJP
Suahasil Nazara Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya dari DJP

Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali melakukan rotasi dan pengukuhan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebanyak 17 pejabat dilantik dan dikukuhkan dalam prosesi yang digelar di Auditorium Cakti Budhi Bhakti, Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (5/10).

Dari jumlah tersebut, 13 pejabat dikukuhkan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sementara satu pejabat dilantik di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan tiga pejabat lainnya dilantik di Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Dalam sambutannya, Suahasil mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menuntaskan target APBN 2026, baik dari sisi penerimaan, belanja, maupun pembiayaan negara. Ia juga meminta persiapan pelaksanaan APBN 2027 dilakukan sejak dini.

"Penyelesaian target APBN 2026 menjadi tanggung jawab bersama dan kita perlu melakukan konsolidasi, baik di pusat maupun di daerah," ujar Suahasil dalam keterangan tertulis.

Ia menekankan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan para pejabat merupakan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. "Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada Pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027," tegasnya.

Pengukuhan pejabat di lingkungan DJP disebut sebagai bagian dari upaya Kementerian Keuangan menuntaskan dan menyempurnakan penataan organisasi yang telah berjalan sejak 2024, merujuk pada PMK 124/2024 sebagaimana diubah dengan PMK 117/2025. Proses ini juga merujuk pada Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan PNS dalam Jabatan.

Adapun pelantikan tiga pejabat Sekretariat KSSK merupakan representasi institusi dalam KSSK, yakni masing-masing satu pejabat dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Berikut daftar pejabat yang dikukuhkan dan dilantik:

Pengukuhan Eselon II DJP: Nurbaeti Munawaroh sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal; Rosmauli sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I; Heri Kuswanto sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II; Irawan sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penilaian; Samingun sebagai Direktur Penegakan Hukum; Lindawaty sebagai Direktur Pengawasan Perpajakan; Etty Rachmiyanthi sebagai Direktur Keberatan dan Banding; Eureka Putra sebagai Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan; Inge Diana Rismawanti sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat; Dr. Eddi Wahyudi sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan; Hantriono Joko Susilo sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi; Dwi Astuti sebagai Direktur Perpajakan Internasional; dan Neilmaldrin Noor sebagai Direktur Intelijen Perpajakan.

Promosi Eselon II DJBC: Sunaryo sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Pengangkatan Direktur Sekretariat KSSK: Minar Iwan Setiawan dari Bank Indonesia sebagai Direktur Asesmen Perbankan dan Makroekonomi; Rudi Sulistyo dari OJK sebagai Direktur Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank; dan Haghia Sophia Lubis dari LPS sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User