Samba Itam hingga Randai Ilau Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Solok Raih Pengakuan Nasional
Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi nasional dengan ditetapkannya tiga tradisi khas daerah, yakni Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Sertifikat WBTb diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Pemkab Solok di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang.
Kabupaten Solok kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Tiga tradisi khas daerah, yaitu Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau, resmi menerima sertifikat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat WBTb tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8). Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat itu kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan.
Dengan penetapan ini, tiga tradisi tersebut kini berstatus resmi sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Status itu sekaligus memperkuat upaya pelindungan dan pelestarian budaya lokal agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Bagi Kabupaten Solok, masuknya Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau ke dalam daftar WBTb nasional bukan sekadar pencapaian administratif. Pengakuan ini menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan identitas budaya Solok kepada masyarakat luas.
Pelestarian budaya dinilai penting agar generasi muda tidak kehilangan keterikatan dengan tradisi daerahnya. Karena itu, warisan budaya perlu terus diberi ruang untuk dipelajari, dipraktikkan, dan dikembangkan tanpa kehilangan nilai serta karakter aslinya.
Pengakuan nasional tersebut juga membuka peluang bagi Kabupaten Solok untuk mengembangkan potensi budaya sebagai bagian dari penguatan pariwisata berbasis budaya. Tradisi lokal dapat menjadi daya tarik sekaligus kekuatan dalam memperkenalkan karakter dan identitas daerah.
Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan terus memperkuat pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, pelaku budaya, masyarakat, dan generasi muda menjadi kunci agar kekayaan budaya yang telah mendapat pengakuan nasional tidak berhenti sebagai catatan sejarah.
Dengan ditetapkannya Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Kabupaten Solok kembali menunjukkan bahwa kekayaan tradisi daerah memiliki tempat penting dalam mozaik kebudayaan nasional. Ketiga tradisi itu bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas yang terus hidup dan menjadi bagian dari denyut kebudayaan masyarakat Kabupaten Solok.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0