Rangkuman Kriminal Polda Metro Jaya: Kekasih Buang Bayi hingga Bea Cukai Buru Rokok Ilegal
Sejumlah peristiwa kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu (9/9) masih menarik untuk disimak. Mulai dari penangkapan pasangan kekasih yang membuang bayi di Tamansari, penggeledahan tiga lokasi terkait dugaan mafia tanah PTSL 2019 di Bogor, hingga pengawasan peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai Jakarta.
Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu (9/9) masih layak untuk disimak kembali. Peristiwa tersebut mencakup penangkapan pasangan kekasih yang membuang bayi, penggeledahan terkait dugaan mafia tanah, hingga pengawasan peredaran rokok ilegal.
Kasus pertama, Kepolisian berhasil meringkus pasangan kekasih yang diduga membuang bayi mereka di sebuah rumah roboh kawasan RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu. Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar menyebutkan pihaknya mengamankan seorang laki-laki berinisial R dan seorang perempuan berinisial E.
Sementara itu, Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato menyatakan lokasi yang digeledah meliputi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lain di area Cibinong dan Bojonggede.
Di Jakarta Utara, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan tengah memburu seorang pria yang diduga sengaja menabrakkan diri ke sejumlah mobil yang melintas di Jalan Pluit Raya, Penjaringan. Aksi pria tersebut meresahkan masyarakat dan viral di media sosial. Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim mengungkapkan modus pria itu adalah berjalan kaki melintasi jalan raya lalu membenturkan diri ke mobil untuk mencari keuntungan pribadi.
Selanjutnya, seorang pria terekam kamera pengawas (CCTV) mengambil laptop merek MacBook dan tablet iPad milik penumpang yang tertinggal di bus Transjakarta kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Andre JR Simamora menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan.
Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Langkah ini bertujuan melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendi Darnadi menegaskan pihaknya menguatkan strategi pengawasan berbasis manajemen risiko dan kegiatan intelijen yang terukur, serta meningkatkan kolaborasi antarinstansi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0