Polda Metro Jaya Siapkan Pertemuan Dokter Forensik, Keluarga Sutrimo Tunggu Kejelasan Hasil Ekshumasi

Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengatur jadwal pertemuan dengan tim dokter forensik medikolegal, kuasa hukum, dan keluarga Sutrimo untuk membahas perkembangan kasus kematian mendadak kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Polisi berharap pertemuan terealisasi dalam waktu dekat, sementara keluarga menuntut kejelasan hasil ekshumasi melalui SP2HP.

Oct 1, 2026 - 12:03
Oct 1, 2026 - 12:03
 0
Polda Metro Jaya Siapkan Pertemuan Dokter Forensik, Keluarga Sutrimo Tunggu Kejelasan Hasil Ekshumasi
Polda Metro Jaya Siapkan Pertemuan Dokter Forensik, Keluarga Sutrimo Tunggu Kejelasan Hasil Ekshumasi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang mengoordinasikan jadwal pertemuan dengan tim dokter forensik medikolegal, kuasa hukum, serta pihak keluarga Sutrimo. Pertemuan tersebut akan membahas perkembangan pengusutan kasus kematian mendadak Sutrimo, kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa tim Ditreskrimum akan mencari waktu yang tepat bersama tim dokter forensik medikolegal. Pihak kuasa hukum dan keluarga juga akan dipanggil sebelum jadwal pertemuan ditetapkan. "Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mencari waktu bersama tim dokter forensik medikolegal. Kami juga akan memanggil dari pihak kuasa hukum dan keluarga, baru berikutnya akan dijadwalkan," ujar Budi di Jakarta, Kamis.

Budi menegaskan bahwa kepolisian memahami harapan publik agar perkembangan kasus ini dapat disampaikan secara cepat dan transparan. Namun, ia memohon maaf karena penentuan jadwal membutuhkan waktu. Hal ini disebabkan jajaran Polda Metro Jaya tengah disibukkan dengan berbagai pengamanan agenda kegiatan masyarakat yang harus dikawal dengan baik.

"Jadi, pengaturannya sedang dalam proses oleh Ditreskrimum, terutama untuk menyesuaikan jadwal para dokter forensik medikolegal," jelas Budi. Ia berharap pertemuan dan pemanggilan tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan di dalam minggu ini. Kami akan melihat bagaimana situasi kegiatan aktivitas masyarakat, dan (jadwalnya) pasti akan kami sampaikan," tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Permohonan itu diajukan guna mempertanyakan kejelasan hasil ekshumasi jenazah korban.

Kuasa Hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan bahwa pihaknya secara formal bersurat karena mendapatkan SP2HP adalah hak pelapor. "Hari ini, kami secara formal bersurat karena mendapatkan SP2HP adalah hak pelapor. Intinya, SP2HP itu terkait dengan hasil ekshumasi," kata Aan pada 31 Agustus 2026.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada Juli 2026. Ia merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan upaya keluarga korban menuntut kejelasan hasil penyidikan dan ekshumasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0