Polda Metro Jaya Hormati Langkah KPK, Permohonan Pensiun Dini Ipda Yayat Sedang Ditelaah

Polda Metro Jaya menyatakan menghormati proses hukum KPK terhadap Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, anggota Polri yang diduga mengarahkan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bekasi. Permohonan pensiun dini Ipda Yayat masih ditelaah SDM dan Bid Propam, dan Polri menegaskan tidak akan ragu memberi sanksi jika terbukti melanggar.

Oct 1, 2026 - 12:03
Oct 1, 2026 - 12:03
 0
Polda Metro Jaya Hormati Langkah KPK, Permohonan Pensiun Dini Ipda Yayat Sedang Ditelaah
Polda Metro Jaya Hormati Langkah KPK, Permohonan Pensiun Dini Ipda Yayat Sedang Ditelaah

Polda Metro Jaya menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, anggota Polri yang diduga terlibat dalam pengusutan kasus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, pihaknya juga sedang menelaah permohonan pensiun dini yang diajukan oleh Ipda Yayat. Ia menekankan bahwa pengajuan tersebut tidak otomatis dikabulkan, melainkan harus melewati prosedur penelaahan dari Sumber Daya Manusia (SDM) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

"Kita menghormati, yang pertama, proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat terkait permohonan pensiun dini, pasti akan melalui prosedur yang ada," ujar Budi.

Budi menambahkan, institusi Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila Ipda Yayat terbukti menyalahgunakan kewenangannya, baik dalam bentuk pelanggaran kode etik maupun tindak pidana. Menurutnya, setiap pelanggaran personal yang memanfaatkan kewenangan untuk kegiatan melanggar hukum akan berhadapan dengan sanksi dari Kepolisian Republik Indonesia.

Saat ini, Polda Metro Jaya memberikan ruang kepada SDM dan Bid Propam untuk melakukan pendalaman internal terkait posisi dan status Ipda Yayat. Meski proses internal berjalan, Polda Metro Jaya memastikan tetap mengutamakan kelancaran penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Sembari menunggu itu, proses yang dilaksanakan oleh KPK kita hormati dulu agar berjalan," kata Budi.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan proyek atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga diarahkan oleh Yayat Sudrajat alias Lippo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaga antirasuah itu telah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (22/9) untuk mengembangkan kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Semua saksi hadir. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bekasi, yang diduga dikerjakan atas arahan YYS (Yayat Sudrajat)," ujar Budi Prasetyo pada Rabu (23/9).

Hingga kini, proses hukum di KPK dan penelaahan internal di Polda Metro Jaya berjalan bersamaan, dengan kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak menghalangi penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0