Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Petasan dan Botol Saat Unjuk Rasa, Diduga Provokator

Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang membawa barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol yang diduga disiapkan sebagai pemicu bom molotov saat unjuk rasa di Jakarta. Mereka diduga provokator yang tidak terafiliasi dengan mahasiswa. Pengamanan melibatkan 9.242 personel gabungan untuk mengawal 31 aksi dan 16 kegiatan masyarakat.

Aug 21, 2026 - 00:57
Updated: 2 months ago
0 0
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Petasan dan Botol Saat Unjuk Rasa, Diduga Provokator
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Petasan dan Botol Saat Unjuk Rasa, Diduga Provokator

Polda Metro Jaya menciduk 21 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8). Mereka diamankan tim Preventive Strike dan Preemptive Education saat aparat mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan demonstrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa para tersangka kini tengah diperiksa intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita petasan, flare, dan botol yang diduga disiapkan sebagai pemicu bom molotov.

"Saat ini 21 orang tersebut sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait barang-barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov," ujar Budi di Jakarta.

Penangkapan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah eskalasi kerusuhan selama aksi berlangsung. Hasil pendalaman awal menunjukkan bahwa puluhan orang tersebut tidak terafiliasi dengan kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa.

"Mereka diindikasikan sebagai pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi untuk memicu konflik dan bentrokan antara petugas pengamanan dan peserta aksi," tegas Budi.

Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya menerjunkan 9.242 personel gabungan yang terdiri dari 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, dan 1.850 personel BKO Mabes Polri. Mereka disebar di titik-titik krusial di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, termasuk untuk mengamankan kegiatan perayaan HUT ke-81 RI.

Budi menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan dilarang keras membawa senjata api, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya dan SOP yang berlaku. "Tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum. Kita menyampaikan secara profesional dan humanis," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User