Pemukim Israel Serbu Desa Mikhmas, Bakar Masjid dan Pohon Zaitun Warga Palestina
Pemukim Israel menyerbu Desa Mikhmas di Tepi Barat pada Rabu (14/10) dini hari, membakar masjid, pohon zaitun, dan kendaraan warga Palestina. Mereka juga mencoretkan slogan rasis di dinding bangunan. Aksi ini terjadi di tengah musim panen zaitun dan meningkatnya kekerasan pemukim yang dituduh difasilitasi pemerintah Israel.
Aksi kekerasan kembali terjadi di Tepi Barat yang diduduki. Pada Rabu (14/10) dini hari, sekelompok pemukim Israel menyerbu Desa Mikhmas dan membakar sebuah masjid, pohon zaitun, serta kendaraan milik warga Palestina. Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan bahwa para pemukim juga mencoretkan slogan-slogan rasis di dinding masjid, bangunan lain, dan rumah-rumah warga.
Serangan ini berlangsung saat pasukan Israel terus melakukan penggerebekan di sejumlah wilayah Palestina. Kekerasan oleh pemukim Israel di wilayah pendudukan dilaporkan meningkat sejak Israel melancarkan perang di Jalur Gaza tiga tahun lalu.
Human Rights Watch dan Amnesty International menuduh pemerintah Israel memfasilitasi kekerasan para pemukim. Kedua organisasi hak asasi manusia itu menilai kekerasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas kendali Israel atas tanah Palestina.
Di lokasi lain di Tepi Barat, para pemukim menyerang seorang anak laki-laki Palestina di Kota Beita, sebelah selatan Nablus, pada hari yang sama. Sementara itu, pasukan Israel menangkap tiga warga Palestina setelah menggerebek Kota Qalqilya, menurut laporan Al Jazeera. Pasukan Israel juga menggerebek Desa Tammun dan menembakkan gas air mata, seperti dilaporkan Quds News Network.
Rangkaian serangan ini terjadi saat musim panen zaitun sedang berlangsung di berbagai wilayah Tepi Barat. Para pemukim Israel dilaporkan meningkatkan mobilisasi untuk mengintimidasi dan menghalangi petani Palestina yang tengah memanen zaitun. Panen zaitun sendiri menjadi sumber pendapatan penting bagi banyak keluarga Palestina.
Menurut data Amnesty International, sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Hukum internasional menyatakan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)