Operasi Nila Jaya 2026 Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Seribu, Ribuan Butir Obat Berbahaya Disita

Polres Kepulauan Seribu menyita ribuan butir obat berbahaya, sabu, dan ekstasi dalam Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung 9-23 September 2026. Barang bukti meliputi 10,9 gram sabu, 2,0042 gram ekstasi, serta 1.022 butir obat seperti Tramadol, Excimer, dan Trihexyphenidyl. Kapolres mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sep 30, 2026 - 16:03
Sep 30, 2026 - 16:03
 0
Operasi Nila Jaya 2026 Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Seribu, Ribuan Butir Obat Berbahaya Disita
Operasi Nila Jaya 2026 Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Seribu, Ribuan Butir Obat Berbahaya Disita

Polres Kepulauan Seribu berhasil mengamankan ribuan butir obat berbahaya serta narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam Operasi Nila Jaya 2026. Operasi yang digelar selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026, ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah tersebut.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita mencakup sabu dengan total berat 10,9 gram dan ekstasi dengan berat netto 2,0042 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1.022 butir obat berbahaya yang terdiri dari Tramadol 50 mg sebanyak 210 butir, Excimer 2 mg sebanyak 592 butir, serta Trihexyphenidyl 2 mg sebanyak 220 butir.

"Barang bukti yang berhasil diamankan ini menjadi bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026. Kami terus melakukan pemetaan terhadap potensi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu," ujar Argadija di Jakarta, Rabu.

Dalam operasi tersebut, Polres Kepulauan Seribu tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan, penyuluhan, dan pemantauan wilayah. Menurut Argadija, kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengutamakan upaya preventif dan penegakan hukum.

Argadija menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan semata tugas kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Seribu untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya," imbaunya.

Lebih lanjut, Polres Kepulauan Seribu berkomitmen mengoptimalkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Argadija berharap Kepulauan Seribu tetap menjadi wilayah yang aman, termasuk bagi masyarakat, nelayan, maupun wisatawan.

"Pencegahan peredaran narkotika harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0