OJK Bantah Reformasi Pasar Modal Baru Dimulai Usai Tekanan MSCI, Ini Penjelasan Friderica
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi membantah reformasi pasar modal baru berjalan setelah tekanan MSCI. Ia menegaskan perbaikan ekosistem bursa sudah berlangsung sejak Januari 2026, termasuk sanksi denda Rp2,1 triliun terhadap DSSA, BREN, dan CUAN serta pembukaan data saham HSC atas inisiatif sendiri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis anggapan bahwa pembenahan pasar modal Indonesia baru bergerak setelah muncul tekanan dari lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan langkah perbaikan ekosistem bursa telah dijalankan sejak awal tahun, tepatnya Januari 2026.
"Ini kita tuh dari Januari, sejak ada kejadian Januari kemarin, kita itu udah sangat-sangat apa ya, melakukan reform besar-besaran. Ini kalau boleh dibilang apa ya, kita tuh all out," ujar Friderica saat ditemui usai acara Ijtima' Sanawi di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Menurut Friderica, OJK tidak bisa menjatuhkan sanksi secara sembarangan karena harus mengikuti ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Proses penegakan hukum membutuhkan waktu agar sanksi yang dijatuhkan tepat dan sesuai aturan.
Upaya perbaikan itu tercermin dari langkah tegas OJK menjatuhkan sanksi administratif terkait dugaan pelanggaran transaksi dan penawaran umum saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dengan total denda Rp2,1 triliun.
Friderica mencontohkan DSSA yang memiliki 11 badan hukum asing, melibatkan banyak pihak, serta banyak perusahaan sekuritas. Karena itu, ia meminta publik tidak menilai penegakan hukum OJK hanya sebatas sanksi ringan. "Enggak seperti itu, karena kita perlu proseskan. Kita walaupun kita regulator, tapi kita tidak bisa semena-mena untuk memberikan sanksi, harus semua sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
OJK juga disebut menerapkan sejumlah langkah yang melampaui standar bursa lain di kawasan regional, mulai dari pengetatan aturan keterbukaan hingga klasifikasi tipe investor yang sangat mendalam. OJK telah memiliki 39 klasifikasi tipe investor, mencakup domestik dan asing, sehingga pengelompokannya sangat granular.
Selain itu, OJK membuka data saham High Shareholding Concentration (HSC). Friderica menegaskan pembukaan data tersebut bukan atas permintaan MSCI, melainkan inisiatif regulator sendiri.
Ia mengaku belum beristirahat sejak tekanan besar terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dipicu pengumuman MSCI pada Jumat (16/10) lalu. "Saya dari hari Jumat, Sabtu, Minggu sampai sekarang belum istirahat, Kiai," ujarnya.
Ke depan, Friderica memastikan OJK terus melanjutkan reformasi pasar modal. Penegakan hukum dan perbaikan ekosistem bursa akan berjalan beriringan untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar. "Saat ini reformasi di pasar modal terus kita laksanakan, perbaikan-perbaikan terus kita laksanakan," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)