Malaysia Bantah Perusahaan Negaranya Terlibat Karhutla RI, Ini Penjelasan Wakil Menteri
Malaysia menyatakan belum ada laporan resmi soal keterlibatan perusahaan asal negaranya dalam karhutla di Indonesia. Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, menyebut informasi itu telah dikonfirmasi silang dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perkebunan dan Komoditas. Ia juga memaparkan ribuan laporan pembakaran lahan di Malaysia.
Pemerintah Malaysia menegaskan belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan Malaysia dalam praktik pembakaran hutan dan lahan di Indonesia. Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, dalam rapat terbatas komisi di Dewan Rakyat Malaysia, Selasa (13/10).
Syed Ibrahim menjelaskan bahwa informasi tersebut telah dikonfirmasi silang dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia. "Jika ada perusahaan Malaysia yang terlibat, kami dapat memanggil pihak-pihak yang menjalankan operasi di sana dan mengupayakan penyelesaian secepatnya," ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan fokus saat ini adalah memperkuat penegakan hukum dalam negeri untuk menekan praktik pembakaran terbuka. Upaya itu juga disertai peningkatan pertukaran informasi dan penguatan kerja sama dengan negara-negara tetangga.
Dikutip dari The Straits Times, Syed Ibrahim mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup Malaysia menerima 2.104 laporan mengenai pembakaran lahan terbuka selama periode 3 Agustus hingga 9 Oktober. Laporan-laporan tersebut ditindaklanjuti melalui 3.039 tindakan penegakan hukum, termasuk penerbitan 13 surat denda serta dua kasus yang diajukan ke pengadilan.
Dalam periode yang sama, sekitar 14 kebakaran berskala besar di Sarawak dan Johor juga berhasil dipadamkan. Data ini menunjukkan keseriusan Malaysia dalam menangani masalah pembakaran lahan di wilayahnya sendiri.
Pernyataan Syed Ibrahim muncul setelah sejumlah perusahaan perkebunan Malaysia dan Singapura masuk dalam laporan investigasi terkait kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut dikaitkan dengan konsesi lahan yang ditemukan memiliki titik api, tetapi belum dinyatakan bersalah memicu kebakaran.
Laporan yang dirilis Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut pada Senin (5/10) mengidentifikasi setidaknya satu perusahaan Malaysia dan empat konsesi yang terkait dengan perusahaan berbasis di Singapura. Namun, laporan tersebut tidak secara langsung menuduh perusahaan-perusahaan itu sebagai penyebab kebakaran di Sumatra dan Kalimantan Barat, dan juga tidak menyimpulkan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hukum.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)