Kolombia Resmikan Kedubes di Yerusalem, Yordania hingga Arab Saudi Bereaksi Keras
Kolombia resmi membuka Kedutaan Besar untuk Israel di Yerusalem pada Rabu (14/10), menjadikannya negara ke-10 yang melakukan langkah tersebut. Menlu Kolombia Omar Bula Escobar menyebut Israel sebagai mitra strategis. Langkah ini menuai kecaman keras dari Yordania, Arab Saudi, dan Aljazair yang menilai tindakan itu melanggar hukum internasional dan melegitimasi pendudukan Israel atas Yerusalem.
Kolombia secara resmi membuka Kedutaan Besar untuk Israel di Yerusalem pada Rabu (14/10). Langkah ini menjadikan Kolombia sebagai negara ke-10 yang menempatkan kantor diplomatiknya di kota tersebut, sementara sejumlah negara lain memilih membuka kedutaan di Tel Aviv.
Menteri Luar Negeri Kolombia Omar Bula Escobar menegaskan bahwa hubungan antara kedua negara seharusnya tidak pernah terputus. Menurutnya, Bogota kini tengah mengambil langkah konkret untuk memulihkan hubungan diplomatik dengan Israel.
"Israel adalah mitra strategis. Selalu demikian, dan mulai sekarang, akan menjadi mitra yang lebih kuat lagi," ujar Omar Bula Escobar dalam upacara pembukaan kedutaan, sebagaimana dikutip Al Jazeera.
Keputusan Kolombia itu langsung menuai kecaman dari komunitas internasional. Sejumlah negara Arab, termasuk Yordania, Arab Saudi, dan Aljazair, menyatakan penolakan keras terhadap pembukaan kantor diplomatik tersebut.
Kementerian Luar Negeri Yordania menilai setiap tindakan atau keputusan yang bertujuan mengubah status maupun kedudukan hukum Yerusalem sebagai batal demi hukum, tidak sah, dan tanpa kekuatan hukum. Yordania juga menegaskan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan menyeluruh adalah dengan mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Arab Saudi turut menyampaikan kecaman serupa. Menurut Kementerian Luar Negeri Saudi, langkah Kolombia bertolak belakang dengan posisi internasional terkait status hukum dan sejarah Yerusalem. Saudi menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi internasional yang relevan, seperti dikutip Anadolu Agency.
Israel sendiri menduduki Yerusalem sejak Perang Enam Hari pada 1967 dan mengeklaim wilayah tersebut secara sepihak. Pembukaan kedutaan di Yerusalem dinilai sebagai bentuk legitimasi terhadap pendudukan Israel atas kota suci tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)