IHSG Sempat Anjlok 11,57 Persen, DEN Desak Reformasi Pasar Modal Dilanjutkan di Depan Prabowo
Dewan Ekonomi Nasional meminta reformasi pasar modal dan penegakan hukum diperkuat menyusul ancaman MSCI yang mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia. Rekomendasi ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pengumuman MSCI sebelumnya memicu IHSG anjlok 11,57 persen ke level 5.185 dan sempat membuat BEI menghentikan perdagangan sementara.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendesak agar reformasi pasar modal Indonesia terus dilanjutkan sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran. Langkah ini menyusul ancaman perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama jajaran ekonomi pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa regulator memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di pasar modal.
"Mengenai MSCI, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan dan melanjutkan enforcement oleh regulator yang memang juga sudah diumumkan, karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu," kata Mari dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Menurut Mari, berbagai langkah perbaikan yang telah diumumkan otoritas pasar modal juga perlu terus dijalankan agar tata kelola pasar saham semakin baik. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan reformasi yang sudah menjadi komitmen pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan bahwa persoalan MSCI turut dilaporkan kepada Kepala Negara dalam pertemuan tersebut. Namun, Luhut tidak merinci lebih lanjut arahan Prabowo maupun langkah lanjutan yang dibahas terkait persoalan pasar modal. "Kemudian juga mengenai MSCI kita juga tadi laporkan (ke Presiden Prabowo)," ujar Luhut.
Sebelumnya, MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI menilai reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten. Lembaga penyedia indeks global itu menyoroti ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum adanya bukti penegakan aturan yang dinilai berdampak signifikan dan berkelanjutan. Meski demikian, MSCI menyatakan usulan perubahan klasifikasi dapat ditinjau kembali apabila terdapat bukti jelas mengenai perbaikan tata kelola dan fungsi pasar.
Pengumuman tersebut langsung memicu tekanan tajam di pasar saham domestik. IHSG anjlok 11,57 persen ke level 5.185 pada penutupan perdagangan Jumat (16/10), turun 678,67 poin dibandingkan penutupan sebelumnya. Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan sempat menghentikan sementara perdagangan selama 30 menit setelah indeks merosot lebih dari 8 persen pada awal perdagangan.
Hingga kini, status Indonesia sendiri belum berubah karena proses konsultasi MSCI masih berlangsung. Pemerintah melalui DEN berharap langkah reformasi dan penegakan hukum yang diperkuat dapat menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)