Eks Mendag Lutfi Sebut Temasek dan GIC di Balik Ancaman Status Pasar Modal RI

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuding Singapura melalui Temasek dan GIC berupaya menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Ia menduga tekanan itu bertujuan memicu kepanikan agar investor asing bisa membeli saham Indonesia lebih murah. MSCI sendiri mengumumkan konsultasi perubahan klasifikasi pada 15 Oktober 2026 dengan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.

Oct 20, 2026 - 04:02
Updated: 1 day ago
0
Eks Mendag Lutfi Sebut Temasek dan GIC di Balik Ancaman Status Pasar Modal RI
Eks Mendag Lutfi Sebut Temasek dan GIC di Balik Ancaman Status Pasar Modal RI

Mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melontarkan tuduhan bahwa pihak-pihak dari Singapura berupaya menekan pasar saham Indonesia melalui lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Tuduhan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya @m.lutfi pada Senin (19/10).

Lutfi bukan sosok baru di kursi Menteri Perdagangan. Ia menjabat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 Februari hingga 20 Oktober 2014, kemudian kembali dipercaya pada era Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020 sampai 15 Juni 2022.

Dalam pernyataannya, Lutfi menduga ancaman perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang atau emerging market menjadi pasar mandiri atau standalone market bertujuan memicu kepanikan. Menurutnya, kepanikan itu dibutuhkan agar investor asing bisa kembali membeli saham Indonesia dengan harga lebih murah.

Ia secara spesifik menyoroti peran perusahaan investasi milik Singapura, Temasek dan GIC, yang disebutnya memiliki pengaruh besar terhadap MSCI. "Lalu, kenapa Singapura lewat institusi raksasa mereka seperti Temasek dan GIC yang punya pengaruh besar di MSCI begitu ngotot menekan Indonesia?" kata Lutfi dalam unggahan reelsnya.

Lutfi juga mengklaim mendapat informasi mengenai seorang petinggi GIC bernama Rachel Goh yang disebutnya menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia. Namun, ia tidak menyertakan bukti independen yang mengonfirmasi dugaan adanya tekanan dari kedua lembaga tersebut, dan klaim itu belum terverifikasi secara independen.

Menurut Lutfi, perubahan klasifikasi pasar berpotensi memicu penurunan harga saham Indonesia. Ia menduga tekanan tersebut dapat dimanfaatkan investor asing untuk kembali masuk dan membeli saham pada harga yang lebih rendah. "Dana-dana institusi asing ini sudah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia. Masalahnya, waktu mereka keluar, bursa kita tidak hancur. Karena harganya tidak turun, mereka tidak bisa masuk lagi buat beli murah," ujarnya.

Lutfi menegaskan pernyataannya bukan untuk membela pemerintah, melainkan untuk membela kepentingan Indonesia. Ia mengajak masyarakat tidak terpecah oleh persoalan tersebut dan meminta publik menjaga kepentingan nasional di tengah tekanan terhadap pasar modal. "Jadi, buat bangsa Indonesia, jangan mau kita diadu-adu, dibuat minder oleh negara tetangga. Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia. Kita harus kompak, kita harus patriotik. Kita jaga harga diri bangsa kita sendiri," kata Lutfi.

Sebagai konteks, MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. MSCI menyatakan langkah tersebut didasari masukan pelaku pasar mengenai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya dampak reformasi pasar modal secara konsisten. Tidak ada bukti dalam pengumuman MSCI yang mengonfirmasi tuduhan Lutfi mengenai keterlibatan Singapura.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User