Belajar dari Telegram, Pelaku Penipuan SMS Palsu Ternyata Gunakan Fake BTS di Rute MRT Jakarta
Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penipuan SMS mempelajari modusnya secara otodidak melalui saluran Telegram. Lima tersangka ditangkap karena menyebarkan SMS palsu mengatasnamakan bank menggunakan perangkat Fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M. Pelaku hanya memakai templat pesan serupa untuk berbagai lembaga keuangan.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar praktik penipuan melalui pesan singkat atau SMS yang dilakukan dengan perangkat pemancar sinyal seluler buatan alias Fake BTS. Para pelaku ternyata mempelajari modus tersebut secara otodidak melalui media sosial dan saluran aplikasi Telegram.
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JYI awalnya tertarik pada penawaran di sebuah saluran Telegram yang menyediakan metode pengiriman SMS. Setelah membaca informasi itu, JYI kemudian mencoba mengimpor sendiri peralatan yang dibutuhkan hingga akhirnya menjalankan aksi kejahatan tersebut.
"Jadi belajar dari media sosial. Pelaku membaca di sebuah saluran Telegram yang menawarkan kesempatan untuk mengirimkan SMS ini, lalu dicoba hingga akhirnya melakukan kejahatan tersebut," ujar Grawas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menurut Grawas, pelaku tidak secara khusus memanfaatkan momentum promosi perbankan atau platform niaga elektronik untuk menjerat korban. Berdasarkan pemeriksaan barang bukti forensik digital, penyidik menemukan bahwa pelaku hanya memakai pola atau templat pesan yang sama untuk mengatasnamakan berbagai lembaga keuangan.
"Kalau dari barang bukti forensik, nama pengirimnya mungkin perbankan A, perbankan B, atau perbankan C, tetapi isinya kurang lebih sama. Pelaku hanya menggunakan templat, jadi tidak secara khusus memanfaatkan momen promosi," jelas Grawas.
Ia menambahkan, inti dari modus penipuan ini adalah pengubahan identitas pengirim pesan agar tampak resmi. Karena nama pengirim terlihat valid dan seolah berasal dari lembaga yang sah, banyak masyarakat yang akhirnya terkecoh dan mengeklik tautan di dalam SMS tersebut.
Dalam kasus ini, kepolisian menangkap lima tersangka terkait penyebaran SMS palsu menggunakan Fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Aksi tersebut terendus pada 31 Juli 2026 ketika tim penyidik mencurigai sebuah mobil berwarna perak berpelat B 2755 XXX yang melaju lambat dan berputar-putar di sekitar rute MRT.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan pengemudi berinisial GM yang sedang mengoperasikan alat tersebut. Hasil pengembangan mengungkap bahwa GM bekerja atas arahan tersangka NL yang bertugas mencari kendaraan dan pengemudi, sementara seluruh kegiatan operasional didanai oleh tersangka AGW.
Penyidik yang melakukan pemeriksaan forensik digital lantas menangkap dua tersangka lain, yakni JYI selaku teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil, serta AD yang menentukan isi dan jumlah pesan yang disebarkan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0