18 Juta Rumah Tangga RI Masih Tinggal di Rumah Tak Layak, BPS: Angkanya Turun tapi Masih Tinggi
BPS mencatat 18,01 juta rumah tangga di Indonesia masih menempati rumah tidak layak huni per Maret 2026, atau 24,03 persen dari total rumah tangga. Angka ini menurun dibanding 2025 yang sebesar 25,33 persen. Meski membaik, jumlahnya masih dua kali lipat dibanding backlog kepemilikan rumah. Jawa Barat tertinggi, Kalimantan Utara terendah.
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan masih ada 18,01 juta rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah milik sendiri dengan kondisi tidak layak huni. Angka tersebut setara dengan 24,03 persen dari total rumah tangga nasional dan tercatat pada Maret 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2025, persentase rumah tidak layak huni mencapai 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga.
"Backlog 2 pada 2026 mencapai 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga, di mana angka ini lebih rendah dibandingkan angka 2025 yang sebesar 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga," ujar Amalia dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, Kamis (13/8).
Meski menurun, Amalia menggarisbawahi bahwa porsi rumah tangga yang tinggal di rumah tak layak huni masih sangat mendominasi. Masalah akses kelayakan hunian ini jauh melampaui persoalan kepemilikan rumah atau backlog 1 yang berada di angka 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta rumah tangga.
"Baik backlog 1 ataupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan. Angka backlog 2 pada tahun 2026 terlihat dua kali lebih tinggi dibandingkan backlog satu kepemilikan," jelasnya.
Perbaikan kualitas hunian terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Dari 38 provinsi, sebanyak 37 provinsi mencatatkan penurunan angka rumah tidak layak huni. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah backlog dua tertinggi, sementara Kalimantan Utara menjadi yang terendah dengan kisaran 33 ribu rumah tangga.
Amalia menambahkan tingginya angka backlog dua menjadi potret penting bagi pemerintah dalam memprioritaskan program pemerataan hunian yang memenuhi standar dasar. "Tingginya backlog dua menunjukkan bahwa dalam mewujudkan kepemilikan hunian layak yang merata menjadi salah satu prioritas pembangunan dan sekarang Bapak Menteri Perumahan ini selaras dengan data kami bahwa Bapak menaikkan target BSPS dari 45 ribu menjadi 400 ribu karena memang data statistik mengatakan bahwa ini perlu untuk diturunkan lebih cepat," tuturnya.
Dalam menentukan kelayakan hunian, BPS mengacu pada empat komponen utama: ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, serta akses terhadap air minum dan sanitasi layak. Secara keseluruhan, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni meningkat dari 68,4 persen pada 2025 menjadi 70,3 persen pada Maret 2026.
"Dengan kata lain, sebanyak 70 dari 100 rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap rumah layak huni," pungkas Amalia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0