Truk Tabrakan di Gunung Talang, Jalur Solok-Padang Kembali Ditutup Saat Evakuasi

Kecelakaan dua truk di Pasar Lama Talang, Gunung Talang, Kabupaten Solok, membuat jalur Solok-Padang masih diberlakukan buka-tutup pada Kamis (8/10/2026). Petugas menutup jalur selama evakuasi, meski kendaraan bisa melintas bergantian. Kasat Lantas Polres Solok mengimbau pengendara mencari jalur alternatif dan berhati-hati di lokasi.

Oct 08, 2026 - 12:03
Updated: 18 hours ago
0 0
Truk Tabrakan di Gunung Talang, Jalur Solok-Padang Kembali Ditutup Saat Evakuasi
Truk Tabrakan di Gunung Talang, Jalur Solok-Padang Kembali Ditutup Saat Evakuasi

Akses jalan penghubung Solok-Padang di kawasan Pasar Lama Talang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, masih menerapkan sistem buka-tutup. Kebijakan ini diberlakukan menyusul kecelakaan yang melibatkan dua unit truk pada Kamis (8/10/2026). Proses evakuasi kendaraan yang bertabrakan menjadi penyebab utama jalur belum bisa dibuka sepenuhnya.

Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, menjelaskan bahwa kendaraan masih dapat melintas secara bergantian di lokasi kejadian. Meski demikian, petugas kembali menutup jalur ketika evakuasi sedang berlangsung. "Untuk kendaraan masih buka tutup, masih bisa dilewati. Namun, kami tutup lagi karena proses evakuasi," ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari arah Padang menuju Solok maupun sebaliknya untuk mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif. Langkah ini diambil guna menghindari penumpukan antrean kendaraan di sekitar lokasi kecelakaan. "Kami sarankan masyarakat mencari jalan alternatif," kata Akbar.

Saat ini, petugas bersama instansi terkait masih berupaya mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Targetnya, akses lalu lintas dapat kembali dibuka secara normal secepat mungkin. Hingga informasi ini diturunkan, proses evakuasi masih menjadi fokus utama di lapangan.

Bagi pengendara yang tetap memilih melintas di kawasan tersebut, petugas meminta agar mengurangi kecepatan kendaraan. Pengendara juga diwajibkan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain dan mengikuti seluruh arahan petugas di lapangan. Keselamatan menjadi prioritas utama selama proses penanganan kecelakaan berlangsung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User