Tinggal 5 Hari MoU AS-Iran Berakhir, Tiga Pasal Ini Jadi Batu Sandungan Perdamaian
Nota kesepahaman (MoU) Islamabad antara AS dan Iran akan berakhir dalam 5 hari, namun perang belum menunjukkan tanda berakhir. Tiga pasal utama masih menjadi sengketa: Pasal 5 tentang Selat Hormuz, Pasal 10 tentang ekspor minyak dan pencabutan sanksi, serta Pasal 11 tentang pencairan aset keuangan Iran. Tanpa kemajuan diplomatik, masa depan kesepakatan ini tidak menentu.
Jakarta, CNN Indonesia -- Nota kesepahaman (MoU) Islamabad yang ditandatangani Amerika Serikat dan Iran tinggal lima hari lagi menuju kedaluwarsa, tetapi perang di antara kedua negara belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Kesepakatan yang diteken Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada 17 Juni lalu itu memberi waktu 60 hari untuk menentukan peta jalan guna mengakhiri konflik.
Sesuai jadwal, MoU tersebut akan berakhir pada 17 Agustus. Padahal, poin pertama dalam kesepakatan itu menyerukan penghentian pertempuran di seluruh front dan sekutu. Namun, hingga saat ini, gencatan senjata belum terwujud dan ketegangan justru terus meningkat.
Trump bahkan mengisyaratkan akan terus menyerang Iran sampai negara itu menghentikan program nuklirnya. Ia mengungkapkan sejumlah pendekatan untuk menekan Teheran, termasuk serangan militer dan penahanan ekonomi. "Jadi teruskan saja seperti itu. Itu tak berkelanjutan. Serang mereka dengan sangat, sangat keras. Atau ini, ini. Saya pikir yang ketiga adalah menahan mereka secara ekonomi," kata Trump, dikutip Middle East Monitor, Selasa (11/8).
Terdapat tiga pasal utama dalam MoU yang masih menjadi sengketa antara AS dan Iran, seperti dikutip Al Jazeera. Pasal 5 mewajibkan jalur pelayaran komersial bebas di Selat Hormuz, namun interpretasinya masih kontroversial. Teheran memandang pasal ini sebagai pengakuan AS atas wewenang Iran untuk mengelola seluruh jalur air tersebut, dan mereka setuju membebaskan biaya atau bea hanya selama dua bulan. Sementara Washington menolak tafsir itu dan bersikeras bahwa teks tersebut hanya berarti Iran harus memastikan jalur pelayaran yang aman tanpa memberlakukan pembatasan atau pungutan yang didukung kekerasan.
Pasal 10 berkaitan dengan minyak dan pencabutan sanksi. AS sepakat mengeluarkan pengecualian yang memungkinkan Iran mengekspor minyak mentah, produk minyak bumi, dan layanan terkait, termasuk perbankan internasional, asuransi, dan dukungan pengiriman. Namun, implementasinya tidak semudah itu dan masih menjadi ganjalan.
Pasal 11 mengatur pencairan aset keuangan Iran yang dibekukan. AS berkomitmen untuk mencairkan aset terbatas Iran, namun mekanismenya akan disepakati selama negosiasi. Tanpa adanya pembicaraan diplomatik langsung atau kemajuan nyata yang diharapkan dalam waktu dekat, masa depan MoU ini tidak menentu arah.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)