TikTok Disebut Blokir 9 Juta Akun Anak, Komdigi Soroti Kesenjangan dengan Instagram
Komdigi mengungkap TikTok telah memblokir 9 juta akun pengguna di bawah 16 tahun, naik dari sebelumnya 4 juta. Sementara Meta melaporkan baru memblokir 85 ribu akun anak di Instagram dan 99 ribu di Facebook. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan penonaktifan akun bukan satu-satunya indikator keberhasilan, karena keamanan platform bagi anak tetap menjadi fokus utama.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti perbedaan signifikan dalam upaya pemblokiran akun anak di berbagai platform media sosial. TikTok dilaporkan telah menonaktifkan hingga 9 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun, melonjak dari angka sebelumnya yang hanya 4 juta akun. Sementara itu, Meta melaporkan baru memblokir sekitar 85 ribu akun anak di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook.
Meski demikian, Meta mengklaim telah mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa jumlah akun yang dinonaktifkan bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan dalam melindungi anak di ruang digital. Menurutnya, yang lebih penting adalah apakah platform benar-benar berubah menjadi lebih aman bagi anak.
"Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak. Karena itu, kita juga melihat perubahan fitur, desain layanan, serta bagaimana platform mengurangi risiko bagi penggunanya," ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10).
Komdigi masih mengategorikan Facebook dan Instagram sebagai platform berisiko tinggi, meskipun keduanya telah menerapkan fitur Teen Account. Meutya menilai fitur tersebut masih perlu diperkuat untuk menjawab tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.
Untuk memberikan acuan yang lebih konkret, Komdigi bersama tim pakar akan memperjelas indikator dari tujuh kategori risiko tersebut. Langkah ini bertujuan agar platform dapat melakukan mitigasi dan menurunkan tingkat risiko layanannya secara lebih terukur.
Pemerintah juga menekankan bahwa tanggung jawab platform tidak berhenti pada pembatasan akun dan penyediaan fitur keamanan. Edukasi kepada anak dan orang tua dinilai menjadi bagian penting dari pelindungan. Meutya menjelaskan bahwa fitur pengawasan orang tua tidak akan optimal jika orang tua tidak mengetahui keberadaannya atau tidak memahami cara menggunakannya.
"Platform bisa menyediakan fitur pengawasan orang tua, tetapi kalau orang tua tidak mengetahui fitur itu ada atau tidak memahami cara menggunakannya, perlindungannya tidak akan optimal. Karena itu, edukasi juga menjadi kewajiban yang penting," jelasnya.
Selain itu, pemerintah meminta Meta menyampaikan laporan mengenai penanganan akun anak pada platform Threads. Hingga evaluasi enam bulan dilakukan, pemerintah masih menunggu laporan mengenai penonaktifan akun maupun langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak di platform tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)