Tiga Pelajar Diamankan Bawa Celurit dan Corbek di Pasar Minggu, Polisi Masih Selidiki Tujuannya
Polisi mengamankan tiga remaja berstatus pelajar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan corbek. Ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penangkapan. Polisi masih mendalami asal dan tujuan membawa senjata tersebut.
Jakarta – Tiga remaja berstatus pelajar diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan corbek di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Ketiganya langsung diserahkan masyarakat ke Polsek Pasar Minggu setelah diketahui membawa senjata tajam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengungkapkan bahwa ketiga remaja tersebut berinisial MD, F, dan AHB. Mereka masing-masing berusia 16 tahun, 15 tahun, dan 15 tahun, serta berdomisili di Jakarta Timur.
Menurut Joko, ketiganya belum pernah terlibat aksi begal maupun tawuran. "Jadi kalau kita sampaikan begal atau tawuran, faktanya mereka itu belum melakukan perbuatan. Jadi pada saat mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam yang panjang itu, diketahui massa kemudian diamankan dan diserahkan oleh masyarakat ke Polsek Pasar Minggu," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Ketiga remaja tersebut mengendarai satu sepeda motor secara berboncengan tiga. Dari tangan mereka, polisi menyita dua senjata tajam, masing-masing berupa satu celurit dan satu senjata menyerupai celurit cocor bebek.
Polisi masih mendalami asal-usul senjata tajam tersebut serta tujuan ketiga remaja membawanya. Dalam penanganan kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 307 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Meski demikian, ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus dalam penangkapan. Keputusan mengenai penahanan akan ditentukan setelah proses penangkapan berjalan selama 1x24 jam. "Posisinya statusnya masih penangkapan. Jadi, kami akan menentukan ditahan atau tidak setelah nanti 1x24 jam," jelas Joko.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0