Sumatera Barat Diminta Tak Hanya Bangun PLTS, Transisi Energi Berkeadilan Jadi Sorotan

Forum Transisi Energi Berkeadilan Sumatera Barat II menyoroti bahwa pembangunan PLTS untuk mendukung target nasional 100 GWp tidak cukup hanya mengejar kapasitas. Kesiapan kebijakan, infrastruktur, pembiayaan, dan keterlibatan masyarakat dinilai kunci agar transisi energi di daerah berjalan adil dan berkelanjutan.

Oct 08, 2026 - 12:03
Updated: 18 hours ago
0 0
Sumatera Barat Diminta Tak Hanya Bangun PLTS, Transisi Energi Berkeadilan Jadi Sorotan
Sumatera Barat Diminta Tak Hanya Bangun PLTS, Transisi Energi Berkeadilan Jadi Sorotan

Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Sumatera Barat dinilai tidak cukup hanya untuk mengejar target nasional 100 GWp. Aspek keadilan dalam transisi energi menjadi perhatian utama agar kebijakan dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Forum Transisi Energi Berkeadilan Sumatera Barat II yang digelar di Ruang Pola Lantai 3, Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (7/10/2026).

Forum bertema "Kesiapan Sumatera Barat dalam Transisi Energi: Menjembatani RUED dengan Agenda PLTS 100 GWp Nasional" itu diselenggarakan oleh Center for Agraria and Environmental Justice (CAEJ) FISIP Universitas Andalas bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat. Direktur CAEJ FISIP Universitas Andalas, Dr. Virtuous Setyaka, menegaskan bahwa transisi energi harus dipandang sebagai perubahan sistem, bukan sekadar membangun pembangkit baru.

"Transisi energi tidak cukup diukur dari berapa banyak megawatt atau gigawatt pembangkit energi terbarukan yang dibangun. Kita juga harus melihat bagaimana manfaat dan beban didistribusikan, bagaimana masyarakat dilibatkan, bagaimana ruang dan lingkungan dikelola, dan apakah masyarakat memiliki posisi yang bermakna dalam proses pengambilan keputusan," ujar Virtuous.

Menurut Virtuous, pembangunan energi terbarukan berpotensi bersinggungan dengan persoalan agraria, penggunaan ruang, ekosistem, mata pencaharian, hingga tata kelola masyarakat lokal. Karena itu, aspek keadilan energi, keadilan agraria, dan keadilan lingkungan perlu dibicarakan sejak tahap perencanaan. Ia menekankan masyarakat jangan hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai bagian dari tata kelola dan subjek yang memiliki hak, pengetahuan, kepentingan, serta kapasitas untuk ikut menentukan arah pembangunan energi di wilayahnya.

Program PLTS 100 GWp sendiri merupakan agenda nasional yang diluncurkan pemerintah pada 25 Agustus 2026. Pada tahap awal, program ini mencakup 14 proyek di enam provinsi dengan kapasitas sekitar 5,3 GWp yang terdiri dari PLTS darat, PLTS atap, dan PLTS terapung. Bagi Sumatera Barat, agenda tersebut tidak hanya menyangkut seberapa besar kapasitas PLTS yang dapat dibangun, tetapi juga bagaimana target nasional diterjemahkan ke dalam perencanaan energi dan kebutuhan masyarakat daerah.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat, Febrina Tri Susila Putri, menyatakan transisi energi membutuhkan kebijakan berbasis data serta koordinasi lintas sektor. "Transisi energi membutuhkan kebijakan yang berbasis data dan pengetahuan, sekaligus koordinasi lintas sektor. Karena itu, kita perlu melihat secara konkret posisi Sumatera Barat, potensi yang tersedia, kesenjangan yang masih ada, dan langkah yang dapat dilakukan agar kebijakan energi daerah dapat mendukung agenda nasional," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menyoroti pentingnya sinkronisasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan perkembangan kebijakan energi nasional. "RUED menjadi salah satu instrumen penting dalam melihat arah pengembangan energi Sumatera Barat. Tantangannya adalah bagaimana perencanaan tersebut dapat terus disinkronkan dengan perkembangan kebijakan nasional, kebutuhan sistem energi, kesiapan infrastruktur, dan peluang investasi energi terbarukan," katanya.

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, pemerintah pusat, PLN, pelaku usaha dan pengembang energi terbarukan, akademisi dan lembaga riset, lembaga pembiayaan, masyarakat sipil, organisasi agraria dan lingkungan, komunitas lokal, legislatif, mahasiswa, serta media. Penyelenggara menargetkan tiga keluaran, yakni Dokumen Hasil Seminar, Matriks Isu dan Kesenjangan Kebijakan, serta jejaring kolaborasi untuk agenda riset dan kebijakan lanjutan.

Melalui forum ini, transisi energi Sumatera Barat didorong tidak berhenti pada target penambahan kapasitas energi terbarukan. Kesiapan teritorial, tata kelola kolaboratif, perlindungan sosial-ekologis, dan distribusi manfaat yang adil juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah energi daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User