Rekonstruksi Mutilasi Depok 51 Adegan, Polisi Juga Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Ancol
Polda Metro Jaya menggelar 51 adegan rekonstruksi kasus mutilasi di Depok. Selain itu, polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di festival musik Ancol, melimpahkan kasus kebakaran Bapenda, memeriksa temuan senjata di sekolah, dan menahan ayah kandung tersangka kekerasan seksual di Jakarta Timur.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa keamanan mewarnai Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (11/8). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di Depok dengan total 51 adegan, sementara polisi juga menyelidiki dugaan penistaan agama dalam festival musik di Ancol.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menyelesaikan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Kanit 1 Subdit Resmob, Kompol Dimitri Mahendra, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian reka ulang telah dilaksanakan. "Betul, sudah selesai dilakukan rekonstruksi. Total ada 30 adegan di mana masing-masing adegan memiliki sub-adegan, dengan total 51 adegan rekonstruksi," kata Dimitri di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Kepolisian tengah mendalami video viral yang memuat dugaan penistaan agama pada kegiatan festival musik "The Sounds Project" di Ancol, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB. "Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (EO) dan pemilik stan di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum," ujarnya.
Dalam kasus lain, Polsek Metro Gambir melimpahkan penanganan kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan pelimpahan dilakukan pada Senin (10/8). "Jadi, saat ini prosesnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, sudah dilimpahkan dari Polsek Metro Gambir kepada Ditreskrimum Polda Metro," kata Erlyn.
Pihak kepolisian juga melakukan pengecekan tambahan terkait temuan senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Pengecekan dilakukan pada Senin (10/8) sekitar pukul 14.00 WIB di tiga ruangan, yaitu ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Terakhir, Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menahan seorang pria berinisial H (48) yang menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Pulogadung, Jakarta Timur. Dirres PPA dan PPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menyatakan perkara ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga. "Perkara ini menjadi perhatian kami karena dugaan kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga dan melibatkan orang yang seharusnya memberikan perlindungan," ujarnya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0