Prabowo Batasi Akses Medsos Anak, 28 Juta Akun Kini Terlindungi
Pemerintah menerapkan PP Tunas sebagai landasan membatasi akses anak ke layanan digital berisiko tinggi, termasuk media sosial. Enam bulan setelah implementasi, Komdigi mencatat 28 juta akun anak telah terlindungi, dengan pembatasan usia dan verifikasi ketat bagi platform digital di Indonesia.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai salah satu prioritas kebijakan teknologi. Landasannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini disahkan Prabowo pada 28 Maret 2025 dan menjadi dasar pemerintah membatasi akses anak terhadap layanan digital berisiko tinggi, termasuk media sosial.
Melalui PP Tunas, penyelenggara sistem elektronik diwajibkan mengidentifikasi potensi risiko layanan bagi anak serta menerapkan mekanisme verifikasi usia. Prabowo menegaskan komitmen negara untuk menjamin lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia, sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh manfaat terbaik dari perkembangan teknologi.
Kebijakan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar secara global dalam perlindungan anak di ruang digital. Indonesia menjadi negara pertama dengan skala besar yang menerapkan aturan tersebut, mencakup sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ancaman digital, mulai dari konten tidak sesuai usia hingga risiko kejahatan siber.
PP Tunas mengatur batasan usia berdasarkan tingkat risiko layanan. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh memiliki akun pada produk dan layanan digital berisiko rendah yang dirancang khusus untuk anak, dengan izin orang tua. Anak usia 13-16 tahun dapat mengakses layanan berisiko sedang, sedangkan akses penuh ke layanan berisiko tinggi seperti media sosial baru diberikan kepada usia 16-18 tahun, tetap dengan persetujuan orang tua.
Aturan ini berlaku efektif pada 28 Maret 2026. Implementasinya dilakukan bertahap, diawali dengan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi seperti Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, dan Bigo Live. Platform diberi kesempatan memperbaiki layanan melalui penguatan moderasi konten, penghapusan fitur berbahaya, pembatasan kontak dari orang asing, serta penyesuaian konten dengan kelompok usia pengguna.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ancaman terhadap anak semakin nyata, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi. Menurutnya, enam bulan setelah implementasi PP Tunas, sebanyak 28 juta akun anak Indonesia telah memperoleh perlindungan dari berbagai risiko berkat kontribusi platform digital.
Hingga September 2026, lebih dari 200 platform digital telah menyampaikan penilaian mandiri kepada pemerintah. Komdigi juga telah menetapkan dan memverifikasi 60 produk, layanan, dan fitur dengan rincian 22 PLF berisiko tinggi dan 38 PLF berisiko rendah. Platform yang belum melakukan penilaian masih diberi waktu hingga akhir 2026, dengan sanksi administratif hingga pemutusan akses jika tidak mematuhi aturan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkap tantangan utama implementasi, yakni banyaknya anak di bawah 16 tahun yang memalsukan usia. Survei yang menjadi rujukan pemerintah menunjukkan tiga dari lima anak memalsukan usia agar bisa mengakses media sosial. Meski demikian, sejumlah platform mulai menerapkan sistem lebih ketat melalui algoritma untuk mengenali pola penggunaan akun anak di bawah umur. Pemerintah juga mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar pengawasan orang tua lebih efektif.
Selain media sosial dan game online, perkembangan kecerdasan artifisial menghadirkan risiko baru. Indonesia bergabung dalam Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI untuk memastikan keselamatan dan hak anak menjadi bagian dari desain serta tata kelola teknologi sejak awal. Meutya menegaskan bahwa teknologi boleh berkembang, tetapi keselamatan anak harus ikut tumbuh bersamanya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)