Pemerintah Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV hingga AI Bakal Awasi SOP SPPG

Pemerintah memperketat tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan. Empat prioritas pembenahan ditetapkan, mulai dari pemerataan layanan di wilayah 3T, perbaikan tata kelola SPPG, peningkatan mutu gizi, hingga penertiban data penerima manfaat. Pengawasan dapur akan diperkuat lewat integrasi CCTV dan teknologi AI di tingkat pusat.

Oct 20, 2026 - 08:02
Updated: 1 day ago
0
Pemerintah Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV hingga AI Bakal Awasi SOP SPPG
Pemerintah Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV hingga AI Bakal Awasi SOP SPPG

Pemerintah terus membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pengawasan dapur, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, hingga pemantauan melalui kamera pengawas atau CCTV.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah menetapkan empat prioritas pembenahan MBG menjelang dua tahun pemerintahan. Prioritas itu meliputi pemerataan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perbaikan tata kelola SPPG, peningkatan keamanan dan mutu gizi makanan, serta penertiban data penerima manfaat dan pemberantasan penyimpangan. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG pada Senin (19/10).

"Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas," ujar Zulhas.

Dalam pembenahan tata kelola, pemerintah melakukan pendataan ulang untuk memastikan setiap SPPG yang beroperasi memenuhi persyaratan. Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2), SPPG yang memenuhi kriteria operasional wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian sementara atau suspend, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat. Data Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2. Pemerintah juga menerapkan skema insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi yang berlaku mulai 2 Oktober 2026.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pengawasan operasional SPPG ke depan akan diperkuat melalui pemasangan dan integrasi CCTV di setiap dapur dengan sistem pemantauan di tingkat pusat. Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) akan digunakan untuk membantu memantau kepatuhan terhadap SOP.

"Jadi semua dapur itu sudah punya CCTV, hanya CCTV-nya belum (terkoneksi), hanya dikonsumsi oleh internal dari dapur itu. Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting," ucapnya.

"Untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP. Apakah SOP pengolahan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, dan sebagainya," tutur Sudaryono.

Dengan sistem itu, pemerintah menargetkan pengawasan tahapan operasional dapur berjalan lebih terstruktur, mulai dari persiapan bahan makanan, proses pengolahan, hingga pencucian wadah makanan atau ompreng. Langkah ini diharapkan memastikan prosedur berjalan sesuai standar sekaligus mengurangi risiko insiden yang membahayakan penerima manfaat. Pemerintah juga akan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Di sisi pemerataan layanan, BGN telah mengaktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi wilayah Indonesia Timur pada 2 Oktober. Tahap kedua dilanjutkan dengan aktivasi 980 SPPG baru di Sumatera, Kalimantan, dan Bali pada 14 Oktober. Tahap ketiga dijadwalkan pada pekan keempat Oktober dengan fokus pada pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil, sementara Petunjuk Teknis SPPG 3T ditargetkan rampung pekan ini.

Pemerintah juga menguji metode penyajian makanan secara prasmanan setelah studi banding ke sejumlah negara, termasuk Jepang dan Italia. Uji coba telah dilakukan di 66 SPPG pada 10 provinsi. Hasilnya, metode prasmanan dinilai dapat menjaga makanan tetap hangat, mengurangi sisa makanan, dan memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru serta siswa. Evaluasi akan dilakukan berkala sebelum penerapan diperluas.

Pembenahan turut mencakup penertiban data penerima manfaat agar penyaluran lebih akurat dan tepat sasaran. Data ke depan harus tervalidasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) serta terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Zulkifli menegaskan penataan tata kelola harus diikuti penindakan terhadap praktik penyimpangan, termasuk keterlibatan perantara dan kerja sama oknum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerjasama korupsi, itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang sengaja, (bukti) jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan," tegas Zulhas. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Agama, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User