Polisi Sijunjung Gerebek Rumah Warga, 14 Paket Sabu Ditemukan Tersembunyi di Samping Bantal

Polsek Tanjung Gadang menangkap BK alias Iko (46) di rumahnya di Jorong Polak Sinyamu, Sijunjung, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan. Dari kamar tersangka, polisi menemukan 14 paket diduga sabu dalam kotak rokok di samping bantal, bersama bong, pipet, korek api, dan dua ponsel. Kasus ini masih didalami untuk pembuktian lebih lanjut.

Oct 19, 2026 - 16:02
Updated: 14 hours ago
0
Polisi Sijunjung Gerebek Rumah Warga, 14 Paket Sabu Ditemukan Tersembunyi di Samping Bantal
Polisi Sijunjung Gerebek Rumah Warga, 14 Paket Sabu Ditemukan Tersembunyi di Samping Bantal

Jajaran Polsek Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial BK alias Iko (46) dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jorong Polak Sinyamu, Nagari Sinyamu, Kecamatan Tanjung Gadang, pada Minggu (18/10), sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 14 paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu. Sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Tanjung Gadang, AKP Welly Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah papan di kawasan tersebut. Warga resah karena rumah yang berada di sekitar Jalan Lintas Sumatera itu diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Informasi warga itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran Polsek Tanjung Gadang. Setelah mengumpulkan informasi, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Setibanya di rumah sasaran, polisi mendapati BK berada di lokasi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Pemeriksaan di dalam kamar mengarah pada sebuah kotak rokok merek Draco Click yang terletak di samping bantal di atas tempat tidur. Saat diperiksa, di dalam kotak itu ditemukan 14 paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu. Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti utama dalam pengungkapan kasus ini.

AKP Welly Wahyudi menyebutkan, barang yang diduga narkotika itu ditemukan saat petugas memeriksa bagian kamar tempat tersangka berada. Selain paket yang diduga sabu, polisi menyita alat isap atau bong, dua buah plastik pipet, korek api, plastik bening kosong, satu kotak rokok, serta dua unit telepon genggam.

Dalam proses penggeledahan dan penyitaan, petugas juga melibatkan saksi dari unsur masyarakat setempat untuk menyaksikan jalannya tindakan kepolisian. BK selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang disita.

Pengungkapan ini berawal dari kepedulian warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polsek Tanjung Gadang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika. Peran aktif warga dinilai penting untuk membantu menjaga keamanan lingkungan dan menekan peredaran barang terlarang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User