Polisi Ringkus Pria Asal Malang, Pembunuhan Perempuan di Hotel Rocky Padang Terungkap dalam Hitungan Jam
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MAE, pria asal Malang, atas dugaan pembunuhan Cut Safira Utami di Hotel Rocky, Jalan Permindo, Padang. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 334. Motif diduga kekecewaan pelaku karena penampilan korban tak sesuai foto di MiChat. Penangkapan berlangsung cepat setelah polisi menelusuri CCTV, saksi, dan ponsel pelaku.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan berusia 27 tahun di Hotel Rocky, Jalan Permindo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Korban bernama Cut Safira Utami, warga Dusun II Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia di kamar 334 lantai 3 hotel tersebut pada Jumat (9/10) malam dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di depan pintu kamar mandi.
Penemuan jasad korban bermula sekitar pukul 19.15 WIB ketika teman korban, Windi, hendak masuk kembali ke kamar hotel yang mereka tempati bersama. Windi mendapati pintu kamar tertutup dan tidak ada jawaban meski telah mengetuk beberapa kali. Merasa khawatir, Windi meminta bantuan pihak hotel untuk membuka pintu. Resepsionis lalu meminta petugas bernama Helboy membuka kamar, dan setelah pintu terbuka, mereka melihat Cut Safira Utami sudah tidak bergerak dengan luka bersimbah darah.
Pihak hotel segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Petugas mendatangi lokasi untuk pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri sejumlah petunjuk. Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, S.H., menyatakan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara, serta menelusuri informasi dari telepon genggam yang diduga milik pelaku.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengarah pada seorang laki-laki berinisial MAE yang diketahui berasal dari Kota Malang, Jawa Timur. Tim Klewang kemudian bergerak mencari keberadaan pria itu dan berhasil mengamankannya di sebuah rumah milik salah seorang keluarganya di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dalam interogasi awal di lokasi penangkapan, MAE mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Meski demikian, Ipda Ryan Fermana menegaskan proses penyidikan tetap dilanjutkan untuk mendalami kronologi, menguji keterangan, serta melengkapi alat bukti.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan kekecewaan MAE terhadap korban. Pelaku disebut merasa kecewa karena penampilan korban dinilai tidak sesuai dengan foto yang dilihatnya saat keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat. Selain itu, selama berada di dalam kamar hotel, korban disebut sibuk menggunakan telepon genggam dan dinilai mengabaikan terduga pelaku, sehingga memicu kekesalan yang berujung pada tindak kekerasan. Motif tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Keberhasilan Tim Klewang mengamankan terduga pelaku dalam waktu relatif singkat menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap kasus yang menggemparkan kawasan Jalan Permindo tersebut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk hubungan antara korban dan terduga pelaku serta kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Hingga berita ini disusun, penanganan perkara masih berlanjut di Polresta Padang. Pihak kepolisian diharapkan memberikan keterangan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan, alat bukti, dan proses hukum terhadap MAE. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses hukum berlangsung.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)