Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Depok

Polisi menangkap SA (26) atas pembunuhan Kunaefi (51) yang mayatnya ditemukan dalam karung di Tanah Merah, Depok. Pelaku menusuk dan memutilasi korban setelah cekcok, lalu membuang tubuhnya. Penangkapan dilakukan di Panimbang, Banten.

Aug 6, 2026 - 03:51
Aug 6, 2026 - 03:51
 0
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Depok
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Depok

Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku berinisial SA (26) ditangkap setelah penyelidikan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan korban adalah Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Peristiwa ini bermula ketika warga melihat karung mencurigakan di Tanah Merah pada 24 Juli 2026 dan mengira isinya sampah.

Pada Sabtu (25/7), istri korban melaporkan suaminya yang tidak pulang ke Polres Metro Depok sebagai orang hilang. Kemudian, Selasa (4/8) sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya. Temuan itu segera dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok.

Berdasarkan identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan saksi, dan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hasil pemeriksaan menunjukkan SA dan korban berkenalan melalui media sosial dan sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung pada Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkusnya dengan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di Tanah Merah. Potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Setelah aksinya, pelaku membawa sepeda motor korban ke Panimbang dan menjualnya. Saat ini pelaku diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0