Petugas Curiga Ada Tonjolan di Tubuh Pria Ini, Ternyata 10 Burung Hidup Disembunyikan di Celana Dalam
Seorang pria asal Kuba berstatus penduduk tetap Amerika Serikat ditangkap di Bandara Internasional Miami setelah kedapatan menyelundupkan 10 burung hidup di dalam celana dalamnya. Petugas mencurigai tonjolan tak wajar pada tubuhnya, lalu menemukan enam wadah plastik berisi delapan yellow faced grassquit dan dua blue grosbeak. Ia didakwa atas tuduhan penyelundupan barang dan dibebaskan dengan jaminan US$25 ribu.
Seorang pria berinisial AHC ditangkap di Bandara Internasional Miami, Amerika Serikat, setelah diduga menyelundupkan 10 burung hidup dengan cara disembunyikan di dalam celana dalamnya. Pria bernama Alberto Hernandez Castillo itu tiba di Miami dari Kuba pada Minggu (4/10).
Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menaruh curiga pada penampilan Castillo. Menurut pengaduan kriminal yang diperoleh PEOPLE, petugas melihat adanya tonjolan yang tidak dapat dijelaskan pada tubuh pria tersebut.
Kecurigaan itu membuat Castillo dipilih untuk menjalani pemeriksaan sekunder. Ketika ditanya soal barang bawaan, ia hanya menyebut satu tas jinjing dan satu tas pinggang. Ia juga mengisi formulir deklarasi bea cukai dan menjawab tidak untuk seluruh pertanyaan, termasuk pertanyaan apakah membawa hewan atau satwa liar ke Amerika Serikat.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Castillo mengaku pergi ke Kuba untuk mengunjungi keluarga. Petugas kemudian membawanya ke area pemeriksaan aman untuk menjalani pemeriksaan badan. Dari situ, petugas menemukan enam wadah plastik bening berbentuk silinder yang dibungkus selotip, dengan beberapa wadah dilengkapi jaring hitam di bagian lubangnya.
Wadah-wadah tersebut disembunyikan di dalam kantong hitam yang dijahit pada pakaian dalam Castillo. Setiap wadah berisi burung hidup. Secara keseluruhan, petugas menemukan 10 burung yang terdiri dari delapan yellow faced grassquit dan dua blue grosbeak.
Menurut WPLG Local 10, kedua spesies burung tersebut umum ditemukan dalam perdagangan burung ilegal. Castillo juga tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk mengimpor satwa liar secara legal ke Amerika Serikat.
Dalam pemeriksaan, Castillo mengaku burung-burung itu dibawa untuk penggunaan pribadi. Setelah itu, ia memilih menggunakan haknya untuk tetap diam.
Castillo kemudian didakwa atas tuduhan penyelundupan barang. Ia merupakan warga asli Kuba dan berstatus penduduk tetap sah Amerika Serikat. Berdasarkan catatan pengadilan, ia telah menjalani persidangan di pengadilan federal Miami dan dibebaskan dengan jaminan pribadi sebesar US$25 ribu atau sekitar Rp448 juta. Sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober mendatang.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)