Peru Siapkan Aturan Kontroversial di Sekolah: Siswi Dilarang Pakai Kutek dan Rok Pendek
Pemerintah Peru berencana melarang siswi memakai cat kuku dan rok pendek serta siswa laki-laki berambut panjang. Presiden Keiko Fujimori menyebut aturan ini untuk menertibkan sekolah dan mengatasi perundungan serta kekerasan. Namun, kelompok HAM menilai pembatasan penampilan tidak menyelesaikan akar masalah pelecehan seksual dan menyebut kebijakan itu populis dan otoriter.
Pemerintah Peru tengah menyiapkan serangkaian aturan baru yang membatasi penampilan siswa di sekolah. Rencana itu mencakup larangan bagi siswi memakai cat kuku dan rok pendek, serta larangan bagi siswa laki-laki berambut panjang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan lingkungan pendidikan.
Presiden Peru, Keiko Fujimori, menyampaikan rencana tersebut saat mengunjungi sebuah sekolah di pinggiran ibu kota Lima. Fujimori, yang terpilih pada Juli dengan agenda penegakan hukum dan ketertiban, menegaskan bahwa disiplin harus dikembalikan ke ruang kelas. "Ketertiban tidak hanya harus berkuasa di jalanan, tetapi juga harus kembali ke sekolah-sekolah kita, ruang kelas kita," ujarnya.
Selain larangan soal penampilan, pemerintah juga berencana mengeluarkan secara permanen siswa yang dinilai paling nakal dari sistem pendidikan. Aturan lain yang disiapkan meliputi larangan memakai riasan wajah dan pewarna rambut, serta pengaturan panjang rok seragam sekolah. Menteri Pendidikan Peru, Jose Chang, menyebut aturan tersebut turut mencakup larangan cat kuku.
Fujimori dan Chang juga mengumumkan rencana melarang penggunaan telepon seluler di sekolah tanpa izin guru. Menurut Fujimori, berbagai usulan itu bertujuan mengatasi perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan di ruang kelas.
Namun, rencana tersebut menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia. Dua organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu perempuan, Gerakan Manuela Ramos dan Pusat Perempuan Peru Flora Tristan, menolak alasan pemerintah. "Mengontrol aspek-aspek seperti rambut atau riasan wajah tidak mencegah pelecehan seksual atau bentuk kekerasan sekolah lainnya," kata kedua organisasi itu, seperti dilaporkan New Straits Times.
Koordinator Hak Asasi Manusia Nasional Peru juga mengecam rencana pembatasan tersebut. Organisasi itu menyebut kebijakan yang diusulkan pemerintah sebagai tindakan "populis dan otoriter".
Pemerintah Peru menyatakan akan membuka konsultasi publik sebelum mengadopsi usulan tersebut. Hingga kini, aturan itu belum resmi diberlakukan dan masih dalam tahap pembahasan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)