Pengecekan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, Polisi Temukan Airsoft Gun dan Ratusan Peluru
Polisi bersama Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pengecekan tambahan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, terkait temuan senjata. Ditemukan satu airsoft gun, 117 butir peluru berbagai kaliber, dan sejumlah aksesoris. Penyidik juga mengambil sampel DNA dari tiga ruangan untuk mengidentifikasi orang yang pernah berkontak dengan lokasi penyimpanan.
Jakarta - Kepolisian terus mendalami kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Pada Senin (10/8), penyidik bersama Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pengecekan tambahan di tiga ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana. "Penyidik bersama Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan tambahan pada Senin (10/8) sekitar pukul 14.00 WIB di tiga ruangan," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keberadaan senjata angin tersebut bermula dari perjanjian kerja sama antara yayasan sekolah dengan PT Lokta terkait olahraga menembak air rifle. Namun, penyidik masih mendalami legalitas, kepemilikan, penyimpanan, serta penggunaan barang-barang tersebut.
Dalam pengecekan tambahan tersebut, polisi menemukan satu buah airsoft gun, 117 butir peluru berbagai kaliber, dengan rincian 21 butir kaliber 32 S&W, 19 butir kaliber 380 Auto, 34 butir kaliber 38 Special, 18 butir kaliber 22 WMR, dan 25 butir kaliber 9x19 mm Luger. Selain itu, ditemukan juga 166 selongsong kaliber 22, 5 magazine kaliber 9 mm, 2 recoil spring, 2 botol green gas, 2 tabung gas CO2, 2 wadah peluru mimis, serta sejumlah suku cadang dan aksesoris.
Budi menambahkan bahwa total keseluruhan barang masih dilakukan pendataan dan pencocokan oleh penyidik. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dikoordinasikan dengan Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya untuk penitipan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh barang bukti yang telah didata dan dicocokkan tersebut nantinya diserahkan kepada Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya untuk proses penitipan serta pemeriksaan teknis legalitas lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino de Tech, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel DNA dari tiga ruangan tersebut. "DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut," katanya di Jakarta, Senin (10/8).
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku yang pernah masuk atau berkontak dengan ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0