Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Tangkap Sembilan Orang dan Sita 12 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi. Dua orang diduga pengedar berinisial MST dan YBR, sementara 12 paket sabu, timbangan, uang Rp1,35 juta, dan airsoft gun disita. Enam orang positif metamfetamina dan empat pengguna akan menjalani asesmen.

Oct 14, 2026 - 08:02
Updated: 8 hours ago
0 0
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Tangkap Sembilan Orang dan Sita 12 Paket Sabu
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Tangkap Sembilan Orang dan Sita 12 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan sembilan orang dalam sebuah operasi yang dinamakan Operasi Sarang Narkoba. Operasi ini digelar di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, dan berhasil menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

"Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi," ujar Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (13/10) dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sekitar 10 menit kemudian, petugas mengamankan seorang pria berinisial MST alias Paman dan menemukan sembilan paket diduga sabu. Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan dengan barang bukti tiga paket diduga sabu.

Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain 12 paket diduga sabu, petugas menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urin, kedua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya dinyatakan positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif.

Untung mengatakan empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, sedangkan penyidik mendalami asal narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya. "Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Untung mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu memberantas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal. "Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen," katanya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User