Momen HUT ke-81 RI: 1.696 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 35 Langsung Bebas

Dalam rangka HUT ke-81 RI, sebanyak 1.696 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, 35 orang langsung bebas. Kepala Lapas Cipinang, Syarpani, menegaskan remisi adalah penghargaan atas kesungguhan pembinaan dan momentum untuk berubah. Upacara pengibaran bendera juga melibatkan warga binaan, termasuk mantan teroris.

Aug 20, 2026 - 01:10
Aug 20, 2026 - 01:10
 0
Momen HUT ke-81 RI: 1.696 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 35 Langsung Bebas
Momen HUT ke-81 RI: 1.696 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 35 Langsung Bebas

Jakarta - Sebanyak 1.696 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menerima remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan. "Pada peringatan HUT RI ini, sebanyak 1.696 narapidana memperoleh remisi umum, dengan 35 orang di antaranya langsung bebas," ujarnya di Jakarta, Senin.

Syarpani menekankan bahwa remisi tidak sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga motivasi untuk terus menjaga perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan. "Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk berubah. Bagi yang memperoleh remisi, jadikan ini motivasi untuk semakin sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Kepada 35 orang yang hari ini langsung bebas, buktikan bahwa kesempatan kedua ini dapat menjadi awal untuk hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat," paparnya.

Pesan tersebut sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menempatkan remisi sebagai penghargaan atas kesungguhan warga binaan mengikuti pembinaan. Syarpani berharap, warga binaan yang memperoleh kebebasan dapat menjadikan awal kehidupan baru untuk kembali kepada keluarga, menaati hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat.

Makna kemerdekaan juga tergambar dalam pelaksanaan upacara. Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Lapas Cipinang turut melibatkan warga binaan tindak pidana terorisme, salah satunya MHR. Syarpani menyebut, kepercayaan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan untuk menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, sekaligus memperkuat nilai kebangsaan. Keterlibatan warga binaan dalam pengibaran Merah Putih mempertegas bahwa pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan pidana.

"Pembinaan diarahkan untuk membuka ruang perubahan dan mempersiapkan setiap warga binaan agar mampu kembali menjadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab dan produktif," ucap Syarpani.

Salah seorang penerima remisi yang langsung bebas, berinisial FZI, mengaku momentum kemerdekaan memiliki makna tersendiri karena menjadi awal baginya untuk kembali berkumpul bersama keluarga. "Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang, tetapi kesempatan untuk memulai kembali. Saya ingin menjaga apa yang sudah saya pelajari selama menjalani pembinaan, membahagiakan keluarga, dan membuktikan bahwa saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik," kata FZI.

Peringatan HUT ke-81 RI yang mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur" di Lapas Cipinang tidak hanya dimaknai melalui upacara dan pengibaran Merah Putih. Momentum kemerdekaan ini menjadi refleksi atas perubahan, penghargaan terhadap proses pembinaan, dan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0