Meta Akui Salah Blokir Akun WhatsApp, Komdigi Panggil Perwakilan untuk Klarifikasi
Meta mengakui pihaknya terkadang melakukan kesalahan dalam memblokir akun WhatsApp dan mengeklaim sebagian besar akun asli yang terdampak telah dipulihkan. Pernyataan ini muncul setelah Komdigi memanggil perwakilan Meta untuk memberi keterangan langsung soal maraknya akun WhatsApp diretas, mempromosikan judi online, hingga berujung suspend massal.
Meta akhirnya angkat bicara soal gelombang pemblokiran atau suspend massal yang menimpa banyak akun WhatsApp belakangan ini. Perusahaan mengakui bahwa pihaknya tidak selalu sempurna dalam mengambil tindakan terhadap akun-akun yang dicurigai menyalahgunakan layanan mereka.
Kepala Kebijakan Facebook & Messaging Meta Asia Pasifik, Esther Samboh, menegaskan bahwa perusahaannya berusaha selalu selangkah lebih maju dalam menghadapi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan layanan WhatsApp. Pemblokiran akun dilakukan demi menjaga keamanan pengguna lain. Namun, ia mengakui proses tersebut bisa keliru.
"Terkadang kami melakukan kesalahan dalam proses ini, dan kami berupaya memperbaikinya secepat mungkin," kata Esther kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).
Esther menambahkan bahwa sebagian besar akun asli yang terdampak oleh kesalahan teknis tersebut kini telah dipulihkan. Meta, lanjutnya, terus berupaya membantu siapa pun yang masih terdampak oleh pemblokiran tersebut.
Meski demikian, Esther tidak menjelaskan secara rinci penyebab banyaknya akun yang disuspend dalam beberapa waktu terakhir. Ia juga tidak mengaitkan fenomena tersebut dengan kasus peretasan yang dialami sejumlah pengguna WhatsApp.
Dalam pernyataannya, Esther pun tidak menyinggung soal pemanggilan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhadap Meta terkait isu ini. Padahal, Komdigi sebelumnya telah meminta klarifikasi langsung atas penanganan kasus akun WhatsApp yang diretas, digunakan untuk mempromosikan judi online, lalu berujung pada suspend oleh Meta.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan pihaknya telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Komdigi. Langkah itu diambil agar Meta bisa memberikan keterangan secara langsung kepada pemerintah.
"Terkait penanganan kasus suspend massal akun WhatsApp, kami telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital guna memberikan keterangan secara langsung kepada Pemerintah," ujar Alex kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).
Menurut Alex, pemanggilan ini merupakan bentuk tanggung jawab Meta sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam menyediakan layanan yang andal bagi pengguna di Indonesia. Sebelumnya, Komdigi juga telah meminta Meta menyampaikan klarifikasi tertulis dengan tenggat waktu hingga Senin, 24 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0