Menginap Dua Malam di Rumah Teman, Pria di Tamansari Jakbar Nekat Bawa Kabur Motor
Seorang pria berinisial TAS mencuri sepeda motor milik temannya di Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, setelah dua malam menginap di rumah korban. Motor korban berinisial AH digasak saat sedang mengantar anak. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam dan mengaku menjual motor itu seharga Rp6 juta untuk membeli handphone.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Keagungan, RT/RW 002/006, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku berinisial TAS membawa kabur motor milik temannya sendiri, AH, setelah sebelumnya menginap dua malam di rumah korban. Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (30/9).
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk melancarkan aksinya. "Modusnya, pelaku yang bersangkutan menginap dulu, izin menginap dua hari di rumah temannya. Kemudian saat si korban sedang mengantar anak, kendaraan tersebut diambil oleh temannya (pelaku)," ujar Bobby kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Korban baru menyadari motornya hilang ketika kembali ke rumah usai mengantar anaknya. "Ketahuannya pada saat si korban kembali dari mengantar anak, motornya sudah tidak ada. Kemudian korban langsung melapor, memohon bantuan ke Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari," tambah Bobby.
Mendapat laporan tersebut, petugas bersama korban bergerak cepat menuju tempat tinggal pelaku. Penangkapan berhasil dilakukan kurang dari 12 jam setelah aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sepeda motor curian itu telah dijual pelaku. "Motif yang bersangkutan untuk membeli handphone. Hasil penjualan motor itu tadi kurang lebih Rp6 juta," jelas Bobby.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman tujuh tahun pidana penjara," pungkas Bobby.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)