Letnan Dua Korsel Diskors 2 Bulan, 64 Kali Tinggalkan Pos Hanya demi Beri Makan Kadal
Seorang letnan dua Korea Selatan diskors dua bulan setelah 64 kali meninggalkan pos tanpa izin dalam 10 bulan, dengan alasan memberi makan kadal dan mencuci mobil. Pengadilan Distrik Busan juga menguatkan hukuman karena ia menunda 698 permohonan cuti 26 tentara serta melakukan pelecehan verbal terhadap bawahan.
Seorang perwira muda Korea Selatan harus menerima konsekuensi berat setelah berulang kali meninggalkan posnya tanpa izin. Letnan dua tersebut diskors selama dua bulan karena tercatat 64 kali meninggalkan tugas pada hari kerja selama periode 10 bulan, sebagaimana dilaporkan The Korea Herald.
Alasan di balik aksi tersebut terbilang tidak biasa. Seorang komandan penjaga gerbang bersaksi bahwa sang letnan mengaku pergi dari posnya untuk memberi makan kadal peliharaannya dan mencuci mobil.
Hukuman skorsing itu dikuatkan oleh Pengadilan Distrik Busan pada 15 Oktober. Majelis hakim menilai sang letnan tidak hanya melanggar kewajiban tugas, tetapi juga terbukti melakukan sejumlah pelanggaran lain yang memperberat putusan.
Salah satu pelanggaran yang terungkap adalah penundaan persetujuan cuti secara massal. Antara Oktober 2023 dan November 2024, ia menunda 698 permohonan izin rekreasi, menginap, dan cuti yang diajukan oleh 26 tentara di bawah komandonya.
Akibat penundaan tersebut, para prajurit kehilangan kesempatan mendapatkan tiket kereta khusus militer. Mereka pun terpaksa merogoh uang pribadi untuk membeli tiket.
Pengadilan juga mencatat bahwa sang letnan pernah menyerang secara verbal seorang prajurit yang meminta penugasan ulang karena menderita sakit punggung. Ia bahkan menyarankan prajurit itu mengajukan pemberhentian dengan alasan sakit jiwa.
Selain itu, ia disebut menunda promosi sejumlah prajurit karena terlambat menggelar sesi wawancara empat mata yang menjadi syarat kenaikan pangkat.
Dalam pertimbangannya, pengadilan menyatakan bahwa di bawah peraturan disiplin militer, tingkat keparahan pelanggaran dapat berujung pada pemecatan, sementara beberapa jenis pelanggaran lain dapat berujung pada pengusiran dari kesatuan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)