Indonesia Makin Serius Masuk CPTPP, Kemenko Perekonomian Genjot Koordinasi Lintas Kementerian
Kemenko Perekonomian memperkuat kesiapan Indonesia bergabung dengan CPTPP melalui koordinasi lintas kementerian dan dialog dengan negara anggota. Indonesia menyambut keputusan Komisi CPTPP Juni 2026 untuk memulai diskusi persiapan, sekaligus menyiapkan respons terhadap dokumen indicative checklist agar kebijakan dan regulasi selaras dengan ketentuan perjanjian.
Pemerintah Indonesia terus mematangkan langkah menuju keanggotaan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkuat kesiapan aksesi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta dialog dengan sejumlah negara anggota. Upaya itu dibahas dalam Workshop on Advancing Indonesia's CPTPP Accession: Updates, Perspectives, and Technical Guidance yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10).
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menilai CPTPP sebagai peluang strategis bagi Indonesia. Menurutnya, keanggotaan dalam perjanjian tersebut dapat memperdalam kemitraan ekonomi, memperluas perdagangan dan investasi, serta memperkuat sistem perdagangan global yang tertib dan adil.
Edi menekankan pentingnya kepercayaan terhadap aturan yang telah disepakati di tengah ketidakpastian hubungan ekonomi internasional. Indonesia meyakini sistem perdagangan yang tertib, transparan, dan adil mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memastikan manfaat integrasi ekonomi dirasakan masyarakat luas.
Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia dinilai berpotensi memperluas jangkauan ekonomi CPTPP dan memperkuat konektivitas antara kawasan Indo-Pasifik dan Amerika Latin. Keanggotaan juga diharapkan mendukung diversifikasi rantai pasok serta membuka peluang bagi pelaku usaha di sektor manufaktur, jasa, dan investasi.
Dalam lokakarya tersebut, perwakilan negara anggota CPTPP, termasuk duta besar Chili, Meksiko, dan Peru, berbagi pandangan mengenai proses aksesi dan pelaksanaan perjanjian. Pertukaran itu menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memahami pengalaman praktis negara anggota dalam memenuhi komitmen CPTPP.
Edi menegaskan kesiapan Indonesia tidak cukup hanya ditunjukkan melalui komitmen bergabung. Indonesia perlu memenuhi standar CPTPP melalui kebijakan yang kredibel, kapasitas kelembagaan yang memadai, dan implementasi yang konsisten. Persiapan mencakup sejumlah bidang, antara lain akses pasar, investasi, kepabeanan, aturan asal barang, pengadaan pemerintah, persaingan usaha, badan usaha milik negara, perdagangan digital, ketenagakerjaan, dan lingkungan.
Indonesia menyambut keputusan Komisi CPTPP pada Juni 2026 untuk memulai diskusi persiapan bersama Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab. Keputusan itu sejalan dengan penilaian berdasarkan Auckland Principles. Tahap ini memberi kesempatan bagi Indonesia untuk menjelaskan kebijakan yang berlaku, memperoleh masukan dari negara anggota, serta mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan penguatan. Adapun pembentukan Accession Working Group (AWG) tetap bergantung pada prosedur yang berlaku dan konsensus anggota CPTPP.
Melalui lokakarya tersebut, Kemenko Perekonomian mendorong seluruh kementerian dan lembaga memperkuat sinergi dalam menyiapkan respons Indonesia terhadap dokumen indicative checklist. Dokumen itu memuat penilaian kesesuaian kebijakan, hukum, dan regulasi Indonesia dengan ketentuan CPTPP. Persiapan aksesi dinilai membutuhkan koordinasi lintas K/L agar respons Indonesia lengkap, konsisten, dan transparan.
Kemenko Perekonomian menilai kesiapan yang terkoordinasi menjadi bagian penting untuk menunjukkan kemampuan Indonesia memenuhi ketentuan CPTPP. Upaya tersebut diharapkan membantu membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas, mendukung peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)