Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Belum Pasti, Agrinas Ajukan Dua Opsi Tanggal Pembayaran
PT Agrinas Pangan Nusantara mengusulkan dua opsi jadwal pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih, yakni tanggal 26 atau tanggal 1. Dirut Joao Angelo De Sousa Mota memastikan seluruh manajer yang telah menandatangani PKWT tetap menerima gaji. Sebelumnya Kementerian Koperasi mengusulkan pembayaran setelah tanggal 25, dengan 26.991 manajer sudah menandatangani kontrak.
PT Agrinas Pangan Nusantara mengajukan dua pilihan tanggal untuk pembayaran gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yaitu setiap tanggal 26 atau tanggal 1. Usulan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya @bung.joaomota, Selasa (20/10).
Joao menegaskan bahwa seluruh manajer yang telah menandatangani perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) akan menerima gaji. Meski demikian, ia belum bisa memastikan tanggal mana yang akhirnya akan ditetapkan untuk pelaksanaan pembayaran tersebut.
"Sudah kami usulkan dua opsi, yaitu tanggal 26 dan tanggal 1. Sekarang tinggal mengingat bahwa waktu yang cukup-cukup mepet ini, kami berharap semua pihak akan bekerja sama, saling mendukung," ujar Joao.
Ia juga meminta para manajer tidak perlu khawatir soal kepastian penggajian dan tetap bersemangat menjalankan tugas di desa masing-masing. Menurut Joao, seluruh manajer yang sudah menandatangani PKWT dipastikan akan digaji, baik pada tanggal 26 maupun tanggal 1.
"Kita pastikan bahwa seluruh manajer yang sudah menandatangani PKWT akan digaji, baik itu pada tanggal 26 atau tanggal 1, tapi saya pastikan bahwa semua akan digaji," ujarnya.
Dalam pernyataan tertulis yang menyertai penjelasannya, manajemen Agrinas kembali menegaskan telah mengusulkan dua opsi tanggal pembayaran tersebut. Manajemen juga meminta dukungan semua pihak agar para manajer tetap fokus mempersiapkan pembangunan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan agar pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih dilakukan pada akhir bulan, setelah tanggal 25. Namun, usulan tersebut masih dalam proses.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, menyatakan bahwa manajer yang telah menandatangani PKWT tetap akan menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi penuh atau fasilitas pendukungnya belum rampung. Destry menyebut sebanyak 26.991 orang telah menandatangani PKWT, sementara 159 orang menolak menandatangani kontrak dan 1.550 orang terkendala proses administrasi yang melewati batas waktu.
Ia juga mengungkapkan sekitar 17 ribu Kopdes Merah Putih telah melalui proses verifikasi dan validasi untuk segera beroperasi. Para manajer ditempatkan di koperasi yang telah lolos proses tersebut, meski sejumlah koperasi masih menunggu kelengkapan fasilitas pendukung seperti kendaraan operasional dan rak barang. Para manajer tetap diminta mempersiapkan operasional, termasuk memetakan kebutuhan pasar ritel serta mengonsolidasikan potensi produk lokal yang dapat dipasarkan melalui koperasi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)