Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Dipastikan Tepat Waktu, Forensik Libatkan Ahli dari Pusat

Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas berjalan sesuai jadwal, dipimpin ahli forensik terkemuka. Pemeriksaan meliputi pembongkaran makam, pemeriksaan luar dan dalam. Kasus kematian Sutrimo, yang diduga tidak wajar, telah ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan dua laporan polisi.

Aug 15, 2026 - 13:51
Aug 15, 2026 - 13:51
 0
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Dipastikan Tepat Waktu, Forensik Libatkan Ahli dari Pusat
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Dipastikan Tepat Waktu, Forensik Libatkan Ahli dari Pusat

Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, berlangsung tepat waktu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pemeriksaan forensik dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan didukung penuh oleh Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas.

Ekshumasi ini dipimpin oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol. (P) Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, bersama Guru Besar dan Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Prof. DR. dr. Ahmad Yudianto. Tahapan pemeriksaan mencakup pembongkaran makam, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah.

Kasus kematian Sutrimo, yang merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini didasarkan pada gabungan dua laporan polisi: laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas, yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah menyatakan kesiapannya membantu pelaksanaan ekshumasi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kegiatan pasca-ekshumasi. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan dukungan penuh tersebut di Semarang pada Senin (10/8).

Ekshumasi dijadwalkan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan kematian tidak wajar yang menimpa Sutrimo. Proses forensik ini diharapkan memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian dan menjadi dasar hukum bagi pengembangan kasus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0