Bendera One Piece Dikibarkan, Menkopolkam Ancam Sanksi Pidana!
Menkopolkam Budi Gunawan tegaskan sanksi pidana bagi warga yang kibarkan bendera One Piece saat HUT RI. Pemerintah sebut itu melukai simbol negara.
Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Dalam pernyataan tertulisnya, Budi menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum, karena dianggap mencederai kehormatan bendera Merah Putih, yang merupakan simbol kedaulatan dan perjuangan bangsa.
“Kami tidak bisa membiarkan adanya tindakan yang merendahkan martabat negara. Ini soal kehormatan simbol negara,” ujar Budi pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1, yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera, lambang, atau simbol lain dalam bentuk apa pun.
“Jika ada unsur kesengajaan dan niat provokatif, tentu kami akan menindaklanjuti secara hukum,” tegas Budi.
Ekspresi atau Pelanggaran?
Fenomena pengibaran bendera One Piece — yang merupakan simbol bajak laut dalam serial anime Jepang — belakangan menjadi viral di media sosial. Banyak warga memasangnya di depan rumah, kendaraan, bahkan di tempat umum menjelang peringatan HUT RI.
Salah satu warga yang ikut dalam aksi ini adalah Riki Hidayat, warga Kebayoran, Jakarta Selatan. Ia memasang bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi simbolik, bukan semata ikut-ikutan. Menurutnya, tokoh utama anime One Piece, yaitu Monkey D. Luffy, adalah representasi dari semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan keberanian melawan penguasa yang menindas.
“Buat saya, ini bukan soal anti-nasionalisme. Ini tentang kebebasan berekspresi dan menyuarakan keresahan terhadap kondisi saat ini,” kata Riki.
Ia mengaku terinspirasi dari tema besar dalam anime One Piece: kebebasan, pemberontakan terhadap penindasan, dan keadilan untuk semua. Bagi Riki dan sejumlah warganet lainnya, pemasangan bendera ini adalah simbol protes terhadap pemerintah, terutama atas kebijakan-kebijakan yang dianggap tak berpihak pada rakyat kecil.
Imbauan Pemerintah: Hormati Simbol Negara
Meskipun menghargai semangat kreativitas warga dalam memperingati hari kemerdekaan, Budi Gunawan menegaskan bahwa ekspresi tersebut harus memiliki batas dan tidak boleh melecehkan simbol negara.
“Kami sangat menghormati semangat masyarakat yang ingin memperingati Hari Kemerdekaan dengan cara yang kreatif. Namun, jangan sampai melanggar aturan atau mengurangi makna dari simbol negara seperti bendera Merah Putih,” tambah Budi yang juga merupakan purnawirawan Polri.
Ia menambahkan, bendera merah putih adalah lambang perjuangan para pahlawan. Oleh karena itu, bangsa Indonesia, terutama generasi muda, diharapkan tidak terjebak dalam aksi-aksi simbolik yang kontraproduktif, apalagi saat menjelang hari bersejarah.
Aksi Viral Jadi Sorotan Nasional
Pemerintah melihat fenomena ini sebagai cerminan respon sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, Budi mengingatkan bahwa ekspresi kekecewaan tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar norma hukum dan etika kebangsaan.
“Kami mengajak seluruh warga Indonesia untuk menjaga semangat persatuan dan menghormati nilai-nilai sejarah kemerdekaan. Mari kita jaga momentum ini sebagai waktu untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan,” tutupnya.
Aksi pengibaran bendera bajak laut One Piece menjadi perdebatan publik antara bentuk ekspresi kebebasan dan potensi pelanggaran hukum. Pemerintah kini menaruh perhatian serius, dan masyarakat pun diimbau untuk tidak sembarangan mengekspresikan diri jika menyangkut simbol negara yang sakral.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0