Bayan Resources Revisi Perjanjian, Porsi Saham untuk Haji Isam Bertambah

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengubah Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam. Jumlah saham yang akan dialihkan bertambah dari 10.000.000.500 menjadi 10.084.088.370 saham biasa. Perubahan ditandatangani Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersama Jhonlin pada 1 Oktober 2026, dengan penyelesaian transaksi masih menunggu pemenuhan sejumlah syarat pendahuluan.

Oct 07, 2026 - 04:02
Updated: 2 days ago
0 0
Bayan Resources Revisi Perjanjian, Porsi Saham untuk Haji Isam Bertambah
Bayan Resources Revisi Perjanjian, Porsi Saham untuk Haji Isam Bertambah

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) resmi mengumumkan perubahan atas Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam. Perubahan ini menyangkut transaksi penjualan saham yang sebelumnya telah disepakati oleh pendiri Bayan, Low Tuck Kwong (Dato' Dr. Low Tuck Kwong), bersama anaknya, Elaine Low.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Bayan menjelaskan bahwa perubahan PJBS telah ditandatangani oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersama Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026. Adapun perjanjian awal sebelumnya diteken pada 16 September 2026 dengan jumlah saham sebanyak 10.000.000.500 saham.

Manajemen Bayan merinci bahwa perubahan tersebut mencakup pembaruan jumlah saham biasa perseroan yang akan dialihkan kepada pembeli. Semula sebanyak 10.000.000.500 saham biasa, kini bertambah menjadi 10.084.088.370 saham biasa perseroan.

"Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada Pembeli, yaitu dari semula sebanyak 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa menjadi 10.084.088.370 (sepuluh miliar delapan puluh empat juta delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh) saham biasa Perseroan," ujar manajemen Bayan melalui keterbukaan informasi BEI, Selasa (6/10).

Meski jumlah saham yang dialihkan bertambah, perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan dan penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan. Selama syarat-syarat tersebut belum terpenuhi, Jhonlin Baratama belum dapat memiliki saham yang dimaksud.

"Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Pembeli akan memiliki 10.084.088.370 (sepuluh miliar delapan puluh empat juta delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh) saham biasa Perseroan," terang manajemen.

Pihak manajemen juga memastikan bahwa perubahan perjanjian ini tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap perseroan. Menurut mereka, kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Bayan tetap aman.

"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan," jelas manajemen Bayan.

Dengan adanya perubahan ini, jumlah saham yang akan dikuasai Haji Isam melalui Jhonlin Baratama menjadi lebih besar, yakni 10.084.088.370 saham biasa Bayan Resources, dengan catatan seluruh syarat pendahuluan terpenuhi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User