Anwar Ibrahim Umumkan Upah Minimum Malaysia Naik Jadi Rp8,7 Juta Mulai Juni 2027

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan kenaikan upah minimum nasional dari RM1.700 (Rp7,4 juta) menjadi RM2.000 (Rp8,7 juta) yang berlaku efektif Juni 2027. Kebijakan ini mencakup lebih dari empat juta pekerja, dengan pengecualian bagi UMKM berpenjualan di bawah RM50 juta, serta menetapkan upah minimum RM2.500 untuk pekerja semi-terampil dan lulusan perguruan tinggi.

Oct 10, 2026 - 08:02
Updated: 9 hours ago
0 0
Anwar Ibrahim Umumkan Upah Minimum Malaysia Naik Jadi Rp8,7 Juta Mulai Juni 2027
Anwar Ibrahim Umumkan Upah Minimum Malaysia Naik Jadi Rp8,7 Juta Mulai Juni 2027

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional dari RM1.700 atau sekitar Rp7,4 juta menjadi RM2.000 atau setara Rp8,7 juta. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pekerja swasta, tetapi juga ditetapkan untuk para pegawai negeri sipil Malaysia. Kenaikan tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Juni 2027.

Pengumuman ini disampaikan Anwar saat menyampaikan rencana anggaran 2027 di Dewan Rakyat pada Jumat (9/10). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan penjualan tahunan di bawah RM50 juta akan dikecualikan dari penerapan tarif upah baru tersebut. Penyesuaian ini dimaksudkan agar pelaku UMKM memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan model bisnis mereka.

Menurut Anwar, kebijakan upah minimum baru ini akan menjangkau lebih dari empat juta pekerja di Malaysia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mereformasi kerangka pendapatan pekerja di negara itu.

Anwar yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan bahwa pemerintah akan menetapkan upah minimum bulanan sebesar RM2.500 atau sekitar Rp10 juta bagi pekerja semi-terampil dan lulusan perguruan tinggi. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi yang lebih luas dalam sistem pengupahan nasional.

Ia mengungkapkan bahwa kompensasi karyawan saat ini mencakup 33,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Malaysia. Namun, ia menambahkan bahwa pendapatan pekerja selama ini tidak mampu mengimbangi kenaikan harga dan biaya hidup yang terus meningkat.

Sementara itu, Anwar menyebut bahwa perusahaan investasi terkait pemerintah (GLIC) dan perusahaan terkait pemerintah (GLC) telah berkomitmen menaikkan patokan upah layak mereka menjadi RM3.400 per bulan, naik dari sebelumnya RM3.100. Kenaikan ini disebut akan menguntungkan sekitar 230.000 pekerja.

"Pemerintah telah menaikkan upah minimum, menetapkan upah minimum untuk pekerja semi-terampil dan lulusan perguruan tinggi," ujar Anwar.

Ia juga mendesak pemberi kerja di sektor swasta untuk mengambil langkah serupa. Anwar mencatat bahwa pemerintah telah menaikkan gaji pegawai negeri, sementara perusahaan-perusahaan besar di sektor perbankan serta minyak dan gas telah lebih dulu menerapkan tingkat upah yang lebih tinggi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User