8 Tim Futsal Porprov Sumbar 2026 Siap Bertarung di Perempat Final, Jadwal dan Aturan Adu Penalti Jadi Sorotan
Babak 8 besar Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 mempertemukan delapan tim di Situjuah Futsal, Kabupaten 50 Kota, Jumat (9/10/2026). Kabupaten 50 Kota, Kota Payakumbuh, dan sejumlah tim unggulan lain bersaing memperebutkan empat tiket semifinal. Technical Delegate Vembi Fernando menegaskan sistem gugur dengan aturan adu penalti hingga sudden death penalty jika laga imbang.
Futsal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 telah memasuki babak 8 besar. Delapan tim yang lolos dari fase penyisihan grup akan bertarung memperebutkan empat tiket semifinal. Seluruh laga perempat final dijadwalkan berlangsung pada Jumat (9/10/2026) di Situjuah Futsal, Kabupaten 50 Kota.
Delapan tim tersebut terdiri dari juara dan runner-up masing-masing grup, ditambah dua tim peringkat ketiga terbaik. Dari Grup A, Kabupaten 50 Kota tampil sebagai juara setelah menyapu bersih tiga kemenangan dengan koleksi sembilan poin, mencetak 12 gol dan hanya kebobolan satu gol. Kabupaten Solok menyusul sebagai runner-up dengan empat poin, disusul Kota Solok dan Kabupaten Dharmasraya.
Di Grup B, Padang Pariaman keluar sebagai juara grup dengan tujuh poin, diikuti Tanah Datar yang juga mengoleksi tujuh poin di posisi runner-up. Pasaman menempati peringkat ketiga dengan tiga poin, sedangkan Agam finis tanpa poin. Sementara itu, Kota Payakumbuh tampil sempurna di Grup C dengan tiga kemenangan dan sembilan poin, diikuti Kota Padang sebagai runner-up dengan enam poin, Kota Sawahlunto di posisi ketiga, dan Kabupaten Solok Selatan tanpa poin.
Dua tim peringkat ketiga terbaik yang melengkapi kuota 8 besar adalah Kabupaten Pasaman dan Kota Sawahlunto. Dengan demikian, delapan tim yang akan berlaga adalah Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Tanah Datar, Kota Payakumbuh, Kota Padang, Kabupaten Pasaman, dan Kota Sawahlunto.
Jadwal perempat final dimulai pukul 08.30 WIB dengan pertemuan Kabupaten 50 Kota melawan Kota Sawahlunto. Laga kedua mempertemukan Padang Pariaman dengan Kota Padang pada pukul 10.00 WIB. Pada sore hari, Kota Payakumbuh menghadapi Kabupaten Pasaman pukul 14.00 WIB, dan pertandingan terakhir mempertemukan Kabupaten Solok melawan Tanah Datar pukul 15.30 WIB. Keempat pemenang langsung melaju ke semifinal.
Technical Delegate (TD) Cabor Futsal Porprov XVI Sumbar 2026, Vembi Fernando, menjelaskan bahwa babak 8 besar menggunakan sistem gugur dengan waktu normal 2 x 20 menit semi bersih. Jika pertandingan berakhir imbang, pemenang ditentukan melalui adu tendangan penalti. Pada sesi pertama, masing-masing tim menurunkan lima penendang.
"Jika masih imbang juga diteruskan 1 penendang sampai ada selisih gol (tim pemenang)," jelas Vembi Fernando.
Apabila seluruh pemain dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) sudah menjadi penendang tetapi skor tetap imbang, penentuan dilanjutkan dengan sudden death penalty. Pada fase ini, tos koin dilakukan untuk menentukan pilihan penendang atau penjaga gawang. Jika penendang mencetak gol, timnya menang. Sebaliknya, jika gagal, tim penjaga gawang dinyatakan sebagai pemenang.
Berbeda dengan babak 8 besar, semifinal dan final juga memakai sistem gugur dengan waktu normal 2 x 20 menit bersih. Namun, jika skor imbang hingga waktu normal berakhir, pertandingan dilanjutkan dengan extra time 2 x 3 menit kotor.
"Apabila skor masih imbang setelah extra time, pemenang ditentukan melalui adu tendangan penalti dengan skema yang sama seperti babak 8 besar," tutup Vembi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)