19 Negara Termasuk Indonesia Kompak Menolak, Kolombia Tetap Buka Kedubes di Yerusalem

Indonesia bersama 18 negara lain mengecam keras peresmian kedutaan besar Kolombia untuk Israel di Yerusalem. Dalam pernyataan bersama, mereka menilai langkah itu melanggar resolusi DK PBB, batal demi hukum, dan merusak upaya perdamaian solusi dua negara. Ke-19 negara mendesak Kolombia mempertimbangkan ulang dan membatalkan keputusan tersebut.

Oct 17, 2026 - 12:02
Updated: 18 hours ago
0
19 Negara Termasuk Indonesia Kompak Menolak, Kolombia Tetap Buka Kedubes di Yerusalem
19 Negara Termasuk Indonesia Kompak Menolak, Kolombia Tetap Buka Kedubes di Yerusalem

Indonesia bersama 18 negara lainnya menyuarakan kecaman keras terhadap keputusan Kolombia meresmikan kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem. Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun X pada Jumat (16/10).

Negara-negara yang ikut menandatangani pernyataan itu adalah Aljazair, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Turki, dan Yaman. Mereka menegaskan penolakan tegas atas peresmian kedutaan tersebut.

Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri negara-negara tersebut menilai langkah Kolombia melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan. Mereka juga menilai keputusan itu merusak upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara.

Ke-19 negara itu menegaskan kembali bahwa segala langkah atau keputusan yang dimaksudkan untuk mengubah status hukum maupun status historis Yerusalem yang diduduki, atau mengakuinya sebagai ibu kota Israel, adalah batal demi hukum dan tidak memiliki efek hukum. Posisi tersebut, menurut mereka, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, khususnya Resolusi DK PBB 476 tahun 1980 dan 478 tahun 1980.

Kedua resolusi itu menolak segala upaya mengubah karakter atau status Yerusalem dan meminta negara-negara menarik misi diplomatiknya dari wilayah tersebut. Atas dasar itu, para menteri luar negeri mendesak pemerintah Kolombia mempertimbangkan kembali dan membatalkan keputusan tersebut.

Mereka juga meminta Kolombia menjunjung kewajibannya berdasarkan hukum internasional serta menahan diri dari langkah-langkah yang merugikan hak-hak sah rakyat Palestina. Hak yang dimaksud termasuk hak atas Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Pernyataan bersama ini muncul setelah Kolombia meresmikan kedutaannya di Yerusalem menyusul normalisasi hubungan negara Amerika Latin tersebut dengan Israel. Menteri Luar Negeri Kolombia Omar Bula Escobar menyatakan hubungan kedua negara seharusnya tidak pernah terputus dan Bogota tengah mengambil langkah konkret menuju pemulihan hubungan diplomatik.

"Israel adalah mitra strategis. Selalu demikian, dan mulai sekarang, akan menjadi mitra yang lebih kuat lagi," kata Omar Bula Escobar dalam upacara peresmian kedutaan pada 14 Oktober. Dengan langkah ini, Kolombia menjadi negara ke-10 yang membuka kedutaan Israel di Yerusalem, sementara sejumlah negara lain memilih membuka kantor diplomatiknya di Tel Aviv.

Israel menduduki Yerusalem sejak Perang Enam Hari pada 1967 dan mengeklaim wilayah tersebut secara sepihak. Membuka kantor diplomatik di wilayah itu dinilai melegitimasi pendudukan Israel atas Yerusalem.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User