18 Pemuda Diamankan di Jakarta Timur, Celurit hingga Bom Molotov Disita Polisi
Tim patroli gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 18 pemuda yang diduga hendak tawuran di dua lokasi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Petugas menyita celurit, bom molotov, bensin, dan tembakau sintetis. Seluruh pemuda diserahkan ke Polsek Pulogadung untuk pemeriksaan.
Aparat kepolisian dari tim patroli gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 18 pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur pada Sabtu (12/9) malam hingga Minggu dini hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengungkapkan bahwa dalam operasi pencegahan gangguan keamanan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang itu antara lain senjata tajam jenis celurit, benda yang diduga bom molotov, sebotol bensin, serta satu plastik klip berisi bahan yang diduga tembakau sintetis.
Lokasi pertama yang diamankan berada di Jalan Tirta, Cipinang, Pulogadung, sekitar pukul 23.50 WIB. Di sana petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan langsung mengamankan 10 orang. Dari lokasi ini, polisi menyita satu celurit, sembilan telepon genggam, dan empat sepeda motor.
Patroli kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung, pada pukul 02.45 WIB. Petugas mengamankan delapan pemuda beserta barang bukti berupa satu benda yang diduga bom molotov, sebotol bensin, satu plastik klip tembakau sintetis, tiga telepon genggam, dan satu sepeda motor.
Menurut Henik, patroli gabungan antara Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam rawan malam hari. "Kami juga terus memperkuat sinergi dengan jajaran kewilayahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Henik.
Seluruh pemuda beserta barang bukti yang disita kini telah diserahkan ke Polsek Pulogadung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, khususnya pada malam hingga dini hari. "Kami mengajak orang tua untuk membangun komunikasi aktif dengan anak dan memastikan mereka berada di rumah pada jam rawan. Apabila masyarakat mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar petugas dapat segera menindaklanjuti," kata Budi Hermanto.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0