Zulhas Sebut 26.385 Dapur MBG Lolos Standar Operasional, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut 26.385 dapur MBG atau 97,6 persen dari total 27.022 dapur memenuhi kriteria operasional per awal Oktober. Syaratnya antara lain memiliki SLHS, tidak di-suspend, tanpa kejadian fatal, dan melayani lebih dari seribu penerima manfaat. BGN juga menguji CCTV berbasis AI di 70 dapur serta memperbaiki sistem pengaduan.

Oct 20, 2026 - 04:01
Updated: 1 day ago
0
Zulhas Sebut 26.385 Dapur MBG Lolos Standar Operasional, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Zulhas Sebut 26.385 Dapur MBG Lolos Standar Operasional, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan sebanyak 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dinyatakan memenuhi kriteria operasional. Jumlah itu setara 97,6 persen dari total 27.022 dapur MBG per awal Oktober.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (19/10). Menurutnya, penetapan dapur operasional sudah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Di BGN sudah ada penetapan SPPG operasional sejumlah 26.385 yang sudah lulus, bagus. Apa artinya bagus? Bagus itu artinya sudah memiliki SLHS, tidak di-suspend, tidak ada kejadian yang fatal, tidak ada kejadian yang luar biasa, dan melayani di atas seribu," kata Zulhas.

Artinya, sebuah dapur MBG baru bisa disebut memenuhi kriteria apabila memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional sementara, tidak memiliki catatan kejadian fatal atau luar biasa, serta melayani lebih dari seribu penerima manfaat.

Pengawasan sendiri dilakukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Selain itu, pengawasan mencakup aspek keuangan dan akuntabilitas pengelolaan dapur.

Kepala BGN Sudaryono menyebut pemeriksaan turut mencakup kebersihan dapur, sanitasi, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). BGN juga menindaklanjuti rekomendasi pemerintah daerah terkait kondisi dapur yang dinilai belum memenuhi standar.

Menurut Sudaryono, dapur dapat dihentikan operasionalnya jika ditemukan masalah, seperti pengelolaan limbah yang buruk atau tempat pengolahan makanan yang tidak bersih. Penghentian permanen bahkan dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi satuan tugas pemerintah daerah.

"Setelah dilihat, ternyata misalnya IPAL-nya tidak bagus, kemudian pengelolaan limbahnya tidak bagus, kemudian ada tempat-tempat yang barangkali tidak bersih, kemudian sebaiknya kami suspend, dan ada yang sudah kami suspend permanen atas rekomendasi dari Satgas di pemerintah daerah itu," ujarnya.

Selain pemeriksaan langsung, BGN tengah menguji coba sistem pemantauan dapur melalui kamera pengawas atau CCTV yang terhubung ke pusat. Sekitar 70 dapur mengikuti uji coba tersebut. Rekaman CCTV nantinya akan dibantu teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memantau kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), mulai dari pengelolaan dan persiapan makanan hingga pencucian wadah makan atau ompreng.

BGN juga mempertimbangkan pemberian akses pemantauan secara terbatas kepada pihak tertentu, seperti kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan. Di sisi lain, BGN tengah memperbaiki sistem pengaduan agar laporan dari penerima manfaat, orang tua, pihak sekolah, maupun mitra dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan sistematis. Sejumlah saluran pengaduan telah disediakan, termasuk kotak pos dan alamat email khusus. Penguatan pengawasan dan pengaduan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program MBG.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User