Singapura Layangkan Peringatan ke Tujuh Perusahaan RI, Denda hingga Tuntutan Hukum Mengintai
Singapura akan mengirim peringatan kepada tujuh perusahaan Indonesia yang dianggap bertanggung jawab atas karhutla penyebab kabut asap. Perusahaan diminta memadamkan api dan menyerahkan rencana aksi. Singapura mempertimbangkan denda atau tuntutan hukum jika perusahaan tidak patuh.
Singapura resmi mengambil langkah tegas terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Pada Jumat (16/10), pemerintah Singapura menyatakan akan mengirimkan peringatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut karena dinilai paling bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap menyebar ke sejumlah negara di Asia Tenggara.
Tujuh perusahaan yang diidentifikasi antara lain Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Wood Industries. Sebagian besar dari mereka merupakan pemasok kayu untuk industri pulp dan kayu di Sumatra. Tuduhan ini muncul setelah investigasi Singapura mengaitkan asap yang melanda wilayahnya dengan kebakaran di lahan milik perusahaan-perusahaan tersebut.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan preventive notice kepada ketujuh perusahaan. "Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia," ujarnya seperti dikutip dari AFP.
Dalam notice tersebut, perusahaan diinstruksikan untuk segera mengerahkan tim pemadam kebakaran, menghentikan segala aktivitas pembakaran, serta mencegah munculnya titik api baru. Selain itu, mereka diminta menyerahkan rencana aksi kepada National Environment Agency (NEA) Singapura.
Singapura juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum. Ketika ditanya tentang langkah untuk memastikan kepatuhan, Grace Fu menyebut bahwa opsi seperti denda atau tuntutan hukum sedang dipertimbangkan. Ancaman ini menjadi sinyal bahwa Singapura serius menangani dampak kabut asap lintas batas yang berulang terjadi.
Langkah Singapura ini menjadi perhatian karena melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan maupun pemerintah Indonesia terkait peringatan tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)