Setahun Diterpa Kontaminasi Cesium-137, Pemerintah Umumkan Status Darurat Berakhir

Pemerintah menyatakan fase kedaruratan kontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, telah selesai setelah setahun penanganan terpadu. Hasil inspeksi BRIN dan BAPETEN menyebut radiasi di 12 lokasi terdampak di bawah ambang batas. Sebanyak 9.950 orang diperiksa kesehatannya dan 11 di antaranya sempat terkontaminasi internal. Ekspor udang dan rempah-rempah ke Amerika Serikat tetap berjalan tanpa penolakan.

Oct 20, 2026 - 00:02
Updated: 1 day ago
0
Setahun Diterpa Kontaminasi Cesium-137, Pemerintah Umumkan Status Darurat Berakhir
Setahun Diterpa Kontaminasi Cesium-137, Pemerintah Umumkan Status Darurat Berakhir

Pemerintah Indonesia resmi mengakhiri fase penanganan kedaruratan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) setelah menjalankan upaya terpadu lintas kementerian dan lembaga selama satu tahun terakhir. Pengumuman itu disampaikan melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang diterima, Senin (19/10), dengan menegaskan bahwa pengawasan dan penanganan lanjutan tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Fokus utama penanganan berada di Kawasan Industri Modern Cikande (KIMC), Kabupaten Serang, Banten. Satgas melakukan survei radiasi, dekontaminasi, serta pemantauan lingkungan hingga radius lima kilometer. Berdasarkan inspeksi BRIN dan BAPETEN pada 24 September 2026 terhadap 12 lokasi terdampak, laju dosis radiasi tercatat di bawah ambang batas dan tidak ditemukan kontaminasi baru. Kawasan itu pun dinyatakan terkendali atau clean and clear sehingga aktivitas industri dapat kembali normal.

Meski status darurat berakhir, pemerintah memperkuat pengawasan melalui pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) di gerbang kawasan, kewajiban penggunaan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) bagi industri terkait, serta pengamanan material terkontaminasi di fasilitas penyimpanan sementara milik PT Peter Metal Technology (PMT). Pengujian produk pangan dari industri dalam radius lima kilometer dari PT PMT juga menunjukkan hasil di bawah ambang batas.

Di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan telah memeriksa 9.950 orang yang berisiko terdampak. Sebanyak 11 orang terdeteksi mengalami kontaminasi internal melalui pemeriksaan Whole Body Counter (WBC). Seluruhnya telah mendapatkan pengobatan menggunakan Prussian Blue dan menjalani pemantauan kesehatan. Pemerintah melaporkan kondisi mereka baik dan tidak ditemukan kasus baru.

Penanganan serupa dilakukan di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Sumber paparan di wilayah itu telah dikendalikan melalui penyemenan sehingga laju dosis radiasi turun di bawah ambang batas. Pemeriksaan di area kebun, gudang cengkeh, serta sejumlah komoditas seperti kopi, cokelat, pinang, dan cabai jawa tidak menemukan kontaminasi Cs-137.

Sementara itu, proses hukum masih berjalan. Pada 13 Agustus 2026, KLH/BPLH mengajukan gugatan perdata terhadap PT PMT dan PT The New Asia Industrial Estate selaku pengelola kawasan industri. Gugatan berbasis prinsip polluter pays dan strict liability itu terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dan masih dalam tahap mediasi hingga 29 Oktober 2026. Proses pidana juga terus berjalan, dengan seorang mantan direktur PT PMT yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri kini menjalani persidangan di PN Serang.

Pemerintah juga menyoroti keberlanjutan ekspor udang dan rempah-rempah ke Amerika Serikat. Mekanisme pengujian dan penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC) diterapkan, dengan BPPMHKP KKP dan BPOM sebagai lembaga sertifikasi yang ditunjuk USFDA. Pada November 2025, Satgas berdiplomasi dengan USFDA, Department of Energy, dan U.S. Customs, lalu memfasilitasi kunjungan USFDA ke Indonesia pada Mei 2026. Hasil penilaian menunjukkan kedua lembaga secara substansial memenuhi persyaratan sehingga penunjukan mereka dipertahankan.

Dalam periode Oktober 2025 hingga September 2026, KKP menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 untuk 6.291 kontainer udang dengan berat 95.438 ton dan nilai ekspor Rp16 triliun atau setara US$933 juta. Sementara BPOM pada November 2025 hingga September 2026 menerbitkan sertifikasi untuk 835 shipment rempah-rempah yang terdiri dari 1.235 kontainer, dengan nilai ekspor Rp48 triliun atau sekitar US$2,7 miliar. Seluruh produk tersebut masuk ke pasar Amerika Serikat tanpa satu pun penolakan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kementerian Perindustrian mewajibkan bukti bahwa impor skrap baja bebas dari bahan radioaktif dan zat berbahaya, serta mewajibkan industri peleburan baja memasang CEMS dan RPM. Pemerintah juga akan menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pencegahan dan Penanganan Kontaminasi Zat Radioaktif pada Industri dan Kawasan Industri. Pemerintah menegaskan pangan Indonesia aman dikonsumsi dan KIMC telah dinyatakan sebagai zona aman.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User