Samsat Padang Kejar Tunggakan Pajak, Ratusan Becak Motor Hibah Diduga Jadi Penyebab

Samsat Padang mengungkap berbagai tunggakan pajak kendaraan bermotor, termasuk sekitar 689 unit becak motor hibah yang masih berstatus plat merah. Penagihan juga menyasar ASN dan kendaraan dinas yang telah dilelang. Samsat mendesak penerima hibah dan pemenang lelang segera mengurus bea balik nama agar tidak membebani piutang daerah.

Oct 04, 2026 - 16:03
Updated: 2 days ago
0 1
Samsat Padang Kejar Tunggakan Pajak, Ratusan Becak Motor Hibah Diduga Jadi Penyebab
Samsat Padang Kejar Tunggakan Pajak, Ratusan Becak Motor Hibah Diduga Jadi Penyebab

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Padang tengah gencar menertibkan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penertiban tidak hanya menyasar wajib pajak umum, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala UPTD PPD Samsat Padang, Defrizal, S.I.P., M.A.P., menegaskan bahwa penagihan dilakukan berdasarkan data dan tidak memandang latar belakang profesi wajib pajak. Untuk menelusuri kendaraan milik ASN yang masih menunggak, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Selain ASN, penertiban juga menyasar kendaraan berpelat merah. Dari data yang dihimpun, sekitar 85 persen atau kurang lebih 689 unit kendaraan plat merah yang menunggak pajak merupakan becak motor. Kendaraan tersebut merupakan hasil hibah dari dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang disalurkan kepada kelompok masyarakat atau kelompok tani.

"Becak motor tersebut merupakan kendaraan hasil hibah dari dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang disalurkan kepada kelompok masyarakat atau kelompok tani dan sebagainya itu masih plat merah yang seharusnya dibalik nama oleh penerima hibah," jelas Defrizal saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan, kendaraan tersebut masih terdata sebagai aset provinsi meskipun sudah dikuasai masyarakat atau penerima hibah. Persoalan serupa juga ditemukan pada kendaraan dinas yang telah dilelang kepada pihak swasta. Samsat Padang mendesak penerima hibah dan pemenang lelang untuk segera mengurus bea balik nama agar tagihan pajak tidak lagi membebani piutang daerah.

Hal yang sama juga diminta kepada masyarakat umum yang telah menjual kendaraannya agar segera melaporkan perubahan kepemilikan. Menurut Defrizal, penagihan dilakukan melalui kunjungan langsung ke wajib pajak, serta pendekatan digital dengan mengirim pesan siaran atau WhatsApp blast kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja rutin menggelar program Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Program ini memberikan kesempatan bagi warga patuh untuk mendapatkan hadiah, mulai dari paket umrah hingga sepeda motor. Pengundian hadiah kerap dilakukan dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.

"Harapannya, kesadaran masyarakat maupun ASN terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat," tutup Defrizal. Ia menekankan bahwa kepatuhan dalam mengurus administrasi kendaraan merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User