Pria AS Ciptakan Ratusan Ribu Lagu Pakai AI, Stream-nya Tembus 80,9 Juta dan Kalahkan Taylor Swift
Michael Smith, pria 54 tahun asal AS, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena memakai lagu AI dan ribuan akun bot untuk meraup royalti streaming. Pada April 2023, stream lagu AI-nya di YouTube Music mencapai 80,9 juta, jauh melampaui 9,3 juta stream katalog Taylor Swift. Ia diperintahkan mengembalikan lebih dari US$8 juta.
Michael Smith, pria 54 tahun asal Amerika Serikat, harus menerima konsekuensi hukum atas skema penipuan royalti musik yang ia jalankan selama bertahun-tahun. Ia memanfaatkan lagu ciptaan kecerdasan buatan (AI) dan ribuan akun otomatis atau bot untuk mengeruk puluhan juta stream serta jutaan dolar dari platform streaming.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengungkap bahwa pada April 2023, lagu-lagu AI milik Smith diputar hingga 80,9 juta kali melalui paket keluarga YouTube Music. Angka itu jauh melampaui katalog Taylor Swift yang hanya memperoleh 9,3 juta pemutaran pada periode yang sama.
Smith sebelumnya mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi penipuan melalui sarana komunikasi elektronik pada 19 Maret 2026. Ia kemudian divonis 18 bulan penjara atas keterlibatannya dalam penipuan royalti yang merugikan platform streaming dan para musisi.
Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Jamie McDonald, menegaskan bahwa tindakan Smith merampas hak para artis sungguhan. "Dengan membanjiri platform streaming musik menggunakan bot otomatis sebagai pengganti konsumen, serta lagu palsu sebagai pengganti kreativitas, Smith merampas jutaan dolar pembayaran royalti dari artis sungguhan dan penggemar mereka," ujarnya dalam siaran pers DOJ, Selasa (6/10).
Menurut DOJ, skema penipuan ini berlangsung sejak 2017 hingga 2024. Smith membuat ribuan akun palsu di platform streaming, lalu memakai perangkat lunak untuk memutar lagu yang diklaim miliknya secara terus-menerus. Pada waktu tertentu, ia mengoperasikan hingga 10.000 akun bot secara bersamaan.
Untuk membuat akun-akun tersebut, Smith menggunakan alamat email palsu dan kartu debit yang diperoleh secara curang. Ia juga menyebar pemutaran otomatis ke ribuan lagu agar lonjakan pada satu lagu tidak mudah terdeteksi oleh sistem anti-penipuan platform.
Smith memanfaatkan AI untuk menghasilkan ratusan ribu lagu yang kemudian diputar miliaran kali oleh akun botnya. Dari manipulasi itu, ia memperoleh lebih dari US$8 juta dalam bentuk royalti.
DOJ menjelaskan bahwa royalti streaming dibagikan secara proporsional dari kumpulan dana, sehingga pemutaran palsu dapat mengalihkan bagian pembayaran kepada pelaku penipuan. Akibatnya, musisi dan penulis lagu yang karyanya benar-benar didengarkan manusia ikut dirugikan.
Selain hukuman 18 bulan penjara, Smith dijatuhi dua tahun pembebasan dengan pengawasan. Ia juga diperintahkan menyerahkan US$8.091.843,64 melalui mekanisme perampasan hasil kejahatan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)