Pemerintah Siapkan Perpres, Saham Whoosh Bakal Dialihkan ke Kemenkeu
Pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) sebagai landasan hukum pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) ke Kementerian Keuangan. Langkah ini bagian dari penyelesaian kewajiban keuangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, dengan tetap menjaga layanan dan kesehatan APBN.
Pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar hukum pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). PSBI sendiri merupakan konsorsium pemilik saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menyelesaikan kewajiban keuangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengungkapkan bahwa perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi keberlanjutan proyek Whoosh sekaligus mengatur penyelesaian kewajiban keuangan proyek secara menyeluruh dan hati-hati. "Pemerintah saat ini tengah menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah cq Kemenkeu," ujar Evita dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10).
Dalam penyusunan rancangan perpres, Kemenkeu berkoordinasi dengan sejumlah instansi, antara lain Kementerian Perhubungan, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Evita menjelaskan bahwa regulasi ini akan memberikan kepastian hukum mengenai pembagian peran, hak, dan kewajiban masing-masing pihak secara transparan.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, proses pengalihan saham diharapkan dapat berjalan lancar, sementara pengelolaan Whoosh tetap berlangsung secara profesional dan akuntabel. "Pada saat proses pengalihan saham PSBI berjalan akan dilanjutkan pengelolaan yang baik, prudent, efektif dan terintegrasi, akuntabel sesuai dengan ketentuan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung lebih berjalan dengan terjamin lagi," jelasnya.
Evita menegaskan bahwa pemerintah berpegang pada dua prinsip utama dalam menangani keberlanjutan proyek tersebut. Pertama, memastikan layanan Whoosh tetap berjalan dengan baik karena kereta cepat itu telah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat. "Kemudian, (kedua) menjaga kewajiban keuangan dari proyek ini karena harus dikelola secara terukur tanpa mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan," imbuh Evita.
Pemerintah ingin memastikan pengelolaan kewajiban keuangan proyek dilakukan secara terukur, sembari menjaga keberlanjutan operasional Whoosh dan kesehatan APBN. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek strategis nasional tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)