Lapas Cipinang Kirim 87 Napi High Risk ke Nusakambangan, 70 di Antaranya dari Cipinang

Lapas Kelas I Cipinang memindahkan 87 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebanyak 70 napi berasal dari Cipinang, sisanya dari lapas dan rutan lain di Jakarta. Pemindahan ini bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan, melibatkan pengamanan berlapis dari berbagai instansi.

Sep 25, 2026 - 03:09
Sep 25, 2026 - 03:09
 0
Lapas Cipinang Kirim 87 Napi High Risk ke Nusakambangan, 70 di Antaranya dari Cipinang
Lapas Cipinang Kirim 87 Napi High Risk ke Nusakambangan, 70 di Antaranya dari Cipinang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memindahkan 87 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini disebut sebagai bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan di lingkungan pembinaan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani menyatakan bahwa proses pemindahan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. "Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Menurut Syarpani, pemindahan ini bertujuan memperkuat mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif. Ia menegaskan bahwa lingkungan yang aman adalah fondasi agar pembinaan dan pelayanan dapat berjalan optimal. "Pemindahan bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi bagian dari strategi pengamanan yang terukur," tambahnya.

Dari total 87 narapidana yang diberangkatkan, 70 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, sedangkan sisanya berasal dari lapas dan rutan lain di wilayah Jakarta. Proses keberangkatan dipusatkan di Lapas Cipinang dengan pengamanan berlapis yang melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, dan jajaran UPT Pemasyarakatan se-Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, meninjau langsung pelaksanaan pemindahan untuk memastikan kesiapan personel, koordinasi, dan pengamanan berjalan sesuai prosedur. "Penanganan narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan Pemasyarakatan tetap terjaga," kata Wachid.

Pemindahan ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan. Melalui penataan penghuni berbasis risiko, Lapas Cipinang berkomitmen membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan secara optimal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0